SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menertibkan aktivitas tambang emas tak berizin di Jorong Taming Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan. Maraknya aksi penambangan diketahui dari laporan masyarakat.
"Kami lakukan patroli dan menemukan bekas penambangan emas di aliran Sungai Batang Taming Julu," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, patroli yang dilakukan di aliran Sungai Batang Taming itu tidak menemukan aktivitas penambangan sedang berlangsung. Namun, bekas penambangan ditemukan berupa pondok penambang dan sejumlah peralatan menambang emas.
Peralatan yang ditemukan di antaranya satu unit alat berat jenis ekskavator yang sudah lama ditinggal dan dalam keadaan rusak, lalu ada boks tempat penyaring emas, slang, mesin dompeng beserta kelengkapannya.
Baca Juga: Razia Pekat di Pasaman Barat, Sejumlah Warung Tuak Disikat Petugas
"Dari informasi masyarakat penambang emas sudah meninggalkan lokasi sejak tiga hari lalu. Kami belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan penambangan ini," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin ini.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin lagi karena bertentangan dengan aturan dan merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai.
Sementara itu, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi mengatakan, komitmennya untuk memberantas tambang emas ilegal itu dengan menggelar patroli dan penertiban langsung kelapangan.
"Sesuai arahan pak Kapolres, patrioli penertiban tambang emas ilegal akan terus kita lakukan," tegasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan LHK Sumut Garuk Tambang Emas Ilegal di Madina
Patroli penertiban tambang emas tanpa izin itu dilakukan dengan menyusuri aliran sungai dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer.
Kondisi sungai sudah rusak dan badan sungai semakin lebar dengan banyaknya bekas galian menggunakan alat berat.
Namun, saat polisi sampai di lokasi, aktifitas penambangan tidak ditemukan. Hanya bekas dan sejumlah peralatan menambang yang ada di lokasi.
Berita Terkait
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
-
WN China Yu Hao Divonis Bebas, DPR Sindir Putusan Hakim Bikin Penjahat Tambang Bebas Berkeliaran
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter