SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menertibkan aktivitas tambang emas tak berizin di Jorong Taming Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan. Maraknya aksi penambangan diketahui dari laporan masyarakat.
"Kami lakukan patroli dan menemukan bekas penambangan emas di aliran Sungai Batang Taming Julu," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, patroli yang dilakukan di aliran Sungai Batang Taming itu tidak menemukan aktivitas penambangan sedang berlangsung. Namun, bekas penambangan ditemukan berupa pondok penambang dan sejumlah peralatan menambang emas.
Peralatan yang ditemukan di antaranya satu unit alat berat jenis ekskavator yang sudah lama ditinggal dan dalam keadaan rusak, lalu ada boks tempat penyaring emas, slang, mesin dompeng beserta kelengkapannya.
Baca Juga: Razia Pekat di Pasaman Barat, Sejumlah Warung Tuak Disikat Petugas
"Dari informasi masyarakat penambang emas sudah meninggalkan lokasi sejak tiga hari lalu. Kami belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan penambangan ini," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin ini.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin lagi karena bertentangan dengan aturan dan merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai.
Sementara itu, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi mengatakan, komitmennya untuk memberantas tambang emas ilegal itu dengan menggelar patroli dan penertiban langsung kelapangan.
"Sesuai arahan pak Kapolres, patrioli penertiban tambang emas ilegal akan terus kita lakukan," tegasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan LHK Sumut Garuk Tambang Emas Ilegal di Madina
Patroli penertiban tambang emas tanpa izin itu dilakukan dengan menyusuri aliran sungai dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI