SuaraSumbar.id - Tiga orang nelayan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Gang Rasta, Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Ketiga nelayan itu berinisial NW (24), HW (39) dan AR (33). "Mereka ditangkap pada Sabtu (28/10/2023). Saat ini baru bisa diekspos karena kemarin dilakukan upaya pengembangan," kata Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, dikutip dari Antara, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan, ketiga pelaku berhasil diringkus seiring dengan laporan dari masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat yang sudah resah terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di daerah itu.
Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik pelaku NW dan HW, yang saat itu sedang duduk di Gang Rasta dekat Masjid Raya Air Bangis Jorong Pasar Baru Barat.
"Melihat kedatangan petugas dua pelaku NW dan HW mencoba untuk melarikan diri, namun dengan kesigapan petugas keduanya berhasil ditangkap," katanya.
Ia menjelaskan petugas melakukan penggeledahan terhadap NW dan HW dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga daun ganja kering yang disimpan di dalam kantong celana NW bagian depan sebelah kanan.
Tersangka NW lalu mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku AR. Pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menuju rumah AR. Melihat kedatangan petugas, AR berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus oleh petugas.
"Dari keterangan pelaku AR, ia mengakui bahwa menyimpan ganja kering di dalam rumahnya. Kemudian petugas menghubungi Kepala Jorong Kampung Padang Utara dan Kepala Jorong Kampung Padang Selatan untuk menyaksikan penggeledahan di rumah AR," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah AR, petugas menemukan narkotika jenis daun ganja kering siap edar yang disimpan di dalam kantong plastik warna biru lebih kurang seberat 200 gram. Selain itu, petugas juga menemukan plastik kecil di dalam kaleng rokok merk Gudang Garam.
Baca Juga: Ratusan Rumah Warga Pasaman Barat Terendam Banjir, Begini Kondisinya Hari Ini
Dari ketiga Pelaku ini, petugas menyita barang bukti berupa, satu bungkus kecil yang diduga daun ganja kering, daun ganja kering lebih kurang seberat 200 gram dan satu buah kaleng rokok gudang garam berisi plastik kecil yang diduga pembungkus ganja.
Ketiga pelaku telah dibawa ke Kantor Polsek Sungai Beremas dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar SD yang Terseret Ombak Pantai Sikabau Pasaman Barat Ditemukan Meninggal
-
2 Pelajar SD Terseret Ombak Pantai Sikabau Pasaman Barat Saat Mandi-mandi, 1 Orang Hilang
-
Geger Penemuan Jasad Perempuan Tua dan Bekas Menantu Bersimbah Darah di Pasaman Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Razia Pekat di Pasaman Barat, Sejumlah Warung Tuak Disikat Petugas
-
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Porsonel Polres Pasaman Barat Disiagakan di SPBU
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!