SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico Putra Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan AG merupakan hasil pengembangan setelah pihak kepolisian lebih dulu mengamankan tersangka lain berinisial OK pada Kamis (12/9/2024).
Dalam keterangannya, OK mengaku mendapatkan sabu dari AG dengan harga Rp 150 ribu untuk satu paket.
"Setelah mendapat keterangan dari OK, kami memancing AG untuk melakukan transaksi kembali. AG menunggu OK di pinggir Jalan Cindua Mato, dan saat tiba di lokasi, tim kami langsung mengamankan AG," kata IPTU Rico Putra Wijaya, Selasa (17/9/2024).
Setelah ditangkap, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening di dekat AG, serta sebuah plastik klip lainnya yang ditemukan di pinggir jalan.
Meskipun AG tidak mengakui kepemilikan sabu tersebut, polisi tetap mengamankannya bersama barang bukti lain, termasuk satu unit ponsel merk VIVO dan uang tunai Rp 250 ribu.
Selain itu, petugas juga menggeledah rumah AG dan menemukan dua buah pipet serok di dalam kamar tidur tersangka.
Saat ini, AG beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Solok Selatan Tangkap 38 Tersangka Terkait Penambangan Emas Ilegal
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Selatan Tangkap 38 Tersangka Terkait Penambangan Emas Ilegal
-
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Padang
-
Jaringan Narkoba di Kota Padang Dibekuk, 4 Orang Diciduk Polisi
-
Polisi Sita Bong dan 17 Plastik Klip Saat Gerebek Pesta Sabu di Padang
-
Transaksi Sabu Digagalkan, HP dan 14 Gram Sabu Diamankan Polsek Nanggalo
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga
-
5 Fakta Vonis Mati In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman!
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional