SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap Eko Pridana (34), warga Jalan Kampung Baru Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari pengakuan salah satu pelaku yang telah terlebih dahulu ditangkap. Pelaku tersebut mengungkapkan bahwa dirinya membeli sabu dari Eko.
Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah negosiasi, pelaku setuju untuk melakukan transaksi pada Kamis (12/9) malam.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Kampung Baru Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo," ujar Iptu Heru, Jumat (13/9/2024).
Selain mengamankan Eko, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang yang diduga akan diperdagangkan.
Setelah penangkapan, Eko beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tambah Iptu Heru.
Kasus ini menjadi salah satu contoh upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padang, dengan harapan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Hengki Ardiles Ambil Alih Semen Padang FC, Siapa Pelatih Tetap Selanjutnya?
Berita Terkait
-
Hengki Ardiles Ambil Alih Semen Padang FC, Siapa Pelatih Tetap Selanjutnya?
-
Polda Sumbar Bikin Tim Khusus Buru Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan
-
Sebelum Dipecat, Hendri Susilo Salahkan Pemain saat Semen Padang FC Dikalahkan Malut United
-
Motor Pelajar Padang yang Tawuran Dibakar Warga: Kami Kesal
-
Kalah 4 Kali Secara Beruntun, Semen Padang FC Pecat Hendri Susilo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun