SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap Eko Pridana (34), warga Jalan Kampung Baru Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari pengakuan salah satu pelaku yang telah terlebih dahulu ditangkap. Pelaku tersebut mengungkapkan bahwa dirinya membeli sabu dari Eko.
Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah negosiasi, pelaku setuju untuk melakukan transaksi pada Kamis (12/9) malam.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Kampung Baru Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo," ujar Iptu Heru, Jumat (13/9/2024).
Selain mengamankan Eko, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang yang diduga akan diperdagangkan.
Setelah penangkapan, Eko beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tambah Iptu Heru.
Kasus ini menjadi salah satu contoh upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padang, dengan harapan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Hengki Ardiles Ambil Alih Semen Padang FC, Siapa Pelatih Tetap Selanjutnya?
Berita Terkait
-
Hengki Ardiles Ambil Alih Semen Padang FC, Siapa Pelatih Tetap Selanjutnya?
-
Polda Sumbar Bikin Tim Khusus Buru Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan
-
Sebelum Dipecat, Hendri Susilo Salahkan Pemain saat Semen Padang FC Dikalahkan Malut United
-
Motor Pelajar Padang yang Tawuran Dibakar Warga: Kami Kesal
-
Kalah 4 Kali Secara Beruntun, Semen Padang FC Pecat Hendri Susilo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama