SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 30 tahun berinisial RS telah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Nanggalo karena diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada malam hari di dekat SPBU Lolo yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Olo Nanggalo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Sabtu (7/9/2024).
RS, yang merupakan warga Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kedapatan membawa tiga paket narkotika yang diduga sabu dengan total berat 14 gram.
Penangkapan ini adalah hasil dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar, yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku.
Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, mengatakan bahwa RS ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14 gram yang dibagi dalam tiga paket," ujar Ipda Yanti Delfina pada hari Selasa (10/9/2024).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek VIVO berwarna biru muda, yang diduga digunakan untuk koordinasi dalam aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan interogasi awal, RS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan ia berencana untuk menjualnya.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi salah satu dari serangkaian upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.
Baca Juga: Pengamen Aniaya Pedagang Pakai Gitar di Pantai Padang Diciduk Polisi, Motifnya Terungkap
RS dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang akan dijalani.
Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal khususnya terkait narkoba untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pengamen Aniaya Pedagang Pakai Gitar di Pantai Padang Diciduk Polisi, Motifnya Terungkap
-
Dua Pria Padang Ditangkap Polisi karena Maling Aset Negara
-
Polres Padang Panjang Sergap Seorang Pria di Depan Ponpes Serambi Mekkah
-
Tukang Pijat di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Warung
-
Marak Kasus Pencurian di Kota Padang, Polisi Tangani 259 Kasus Selama 6 Bulan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI