Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 September 2024 | 14:37 WIB
Ilustrasi bong sabu. (Suara.com/Fakhri)

SuaraSumbar.id - Tim Aligator dari Polsek Padang Utara berhasil meringkus tiga pria dalam sebuah penggerebekan di Jalan Bingkuang Ujung, Kelurahan Dadaok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (12/9) pukul 18.30 WIB.

Ketiga pria yang ditangkap tersebut adalah Anton (42), Riki (39), dan Rival (28), yang ketahuan sedang mengadakan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan warga tentang adanya aktivitas yang meresahkan, kami langsung melancarkan aksi penggerebekan," kata Iptu Heru, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Kemacetan di Jalan Padang-Solok Akibat Truk Rusak di Sitinjau Lauik

Selama penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.

"Di lokasi kami mendapati 1 buah pirex kaca bekas pakai sabu, 2 buah pirex kaca lengkap dengan kompeng, 1 buah bong botol air mineral, serta beberapa peralatan lain seperti mancis, gunting, sendok, dan 17 plastik bening klip. Kami juga menyita 2 unit HP dari para tersangka," jelas Iptu Heru.

Ketiga pelaku langsung diringkus di tempat kejadian dan dibawa ke Polsek Padang Utara untuk proses lebih lanjut.

Iptu Heru menambahkan, "Mereka digerebek saat sedang asyik pesta narkoba. Saat ini ketiganya sudah kami amankan di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut."

Polisi terus melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dengan ketiga tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Transaksi Sabu Digagalkan, HP dan 14 Gram Sabu Diamankan Polsek Nanggalo

Kontributor : Rizky Islam

Load More