SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Perumnas Swarna Bumi, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (6/11/2024).
Kasatnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan yang intensif," ujar AKP Rusmardi.
Tim Satresnarkoba berhasil menangkap RNL, seorang pria berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan warga Jorong Koto Diateh, dengan barang bukti yang signifikan.
Petugas menyita satu unit kendaraan roda empat, dua unit ponsel, tujuh bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, dua timbangan digital, satu set alat hisap sabu, serta sejumlah uang tunai.
"Seluruh barang bukti ini langsung kami bawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Rusmardi.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar, memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
RNL dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang RI No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi hukuman berat mengingat jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan kita," kata AKBP Bagus.
Kasus ini menjadi perhatian khusus dalam upaya pemerintah untuk memerangi narkoba sebagai salah satu prioritas nasional, sejalan dengan agenda pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
-
Waspada! 7 Kecamatan di Dharmasraya Rawan Banjir, Ini Langkah Pemkab
-
Cegah Politik Uang! KPU Dharmasraya Patok Batas Dana Kampanye Pilkada
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan