SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Perumnas Swarna Bumi, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (6/11/2024).
Kasatnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan yang intensif," ujar AKP Rusmardi.
Tim Satresnarkoba berhasil menangkap RNL, seorang pria berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan warga Jorong Koto Diateh, dengan barang bukti yang signifikan.
Petugas menyita satu unit kendaraan roda empat, dua unit ponsel, tujuh bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, dua timbangan digital, satu set alat hisap sabu, serta sejumlah uang tunai.
"Seluruh barang bukti ini langsung kami bawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Rusmardi.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar, memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
RNL dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang RI No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi hukuman berat mengingat jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan kita," kata AKBP Bagus.
Kasus ini menjadi perhatian khusus dalam upaya pemerintah untuk memerangi narkoba sebagai salah satu prioritas nasional, sejalan dengan agenda pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
-
Waspada! 7 Kecamatan di Dharmasraya Rawan Banjir, Ini Langkah Pemkab
-
Cegah Politik Uang! KPU Dharmasraya Patok Batas Dana Kampanye Pilkada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai