SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya telah menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 sebesar Rp 66,5 miliar. Keputusan ini diambil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas selama masa kampanye.
Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, mengungkapkan bahwa penetapan batas maksimal dana kampanye tersebut merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan pasangan calon.
"Sesuai kesepakatan pihak KPU dan Paslon, batas maksimal dana kampanye pada Pilkada tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp 66,5 miliar," ujar France Putra, Senin (14/10/2024).
Setiap pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye mereka, mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Selain itu, KPU juga mengatur terkait sumbangan dana kampanye. Sumbangan dari perseorangan dibatasi maksimal sebesar Rp 75 juta, sementara sumbangan dari badan hukum swasta dibatasi maksimal Rp 750 juta.
Dalam Pilkada 2024 ini, KPU Dharmasraya telah menetapkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Annisa-Leli, yang diusung oleh sembilan partai politik, termasuk Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, dan Demokrat. Pasangan Annisa-Leli mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi Pilkada serentak tersebut.
Dengan adanya aturan batas dana kampanye ini, KPU Dharmasraya berharap dapat menciptakan suasana kampanye yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Pemilik Truk Masih Buron
Berita Terkait
-
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Pemilik Truk Masih Buron
-
Pemprov Sumbar dan Riau Sepakati Batas Wilayah di Dharmasraya, Ini Alasannya
-
DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Ini Alasannya
-
Ada Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024? Ini Kata Ketua KPU Sumbar
-
Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong, KPU Sumbar Jelaskan Soal Pencoblosan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!
-
KUR BRI 2025: Komitmen Nyata untuk Penguatan UMKM
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!