SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya telah menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 sebesar Rp 66,5 miliar. Keputusan ini diambil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas selama masa kampanye.
Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, mengungkapkan bahwa penetapan batas maksimal dana kampanye tersebut merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan pasangan calon.
"Sesuai kesepakatan pihak KPU dan Paslon, batas maksimal dana kampanye pada Pilkada tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp 66,5 miliar," ujar France Putra, Senin (14/10/2024).
Setiap pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye mereka, mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Pemilik Truk Masih Buron
Selain itu, KPU juga mengatur terkait sumbangan dana kampanye. Sumbangan dari perseorangan dibatasi maksimal sebesar Rp 75 juta, sementara sumbangan dari badan hukum swasta dibatasi maksimal Rp 750 juta.
Dalam Pilkada 2024 ini, KPU Dharmasraya telah menetapkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Annisa-Leli, yang diusung oleh sembilan partai politik, termasuk Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, dan Demokrat. Pasangan Annisa-Leli mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi Pilkada serentak tersebut.
Dengan adanya aturan batas dana kampanye ini, KPU Dharmasraya berharap dapat menciptakan suasana kampanye yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pemprov Sumbar dan Riau Sepakati Batas Wilayah di Dharmasraya, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Pemilik Truk Masih Buron
-
Pemprov Sumbar dan Riau Sepakati Batas Wilayah di Dharmasraya, Ini Alasannya
-
DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Ini Alasannya
-
Ada Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024? Ini Kata Ketua KPU Sumbar
-
Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong, KPU Sumbar Jelaskan Soal Pencoblosan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget Terbaru, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis!
-
1 Jemaah Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, Seorang Lagi Dilarikan ke RSUP M Djamil Padang