SuaraSumbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar), Surya Efitrimen, menegaskan bahwa tidak akan ada kampanye kotak kosong dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Hal ini disampaikan terkait dengan pemilihan yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
"Tidak ada kampanye kotak kosong karena kampanye itu dilakukan oleh tim atau pasangan calon yang telah ditetapkan. Jadi, yang berkampanye hanya pasangan calon yang ada," kata Surya Efitrimen, Rabu (25/9/2024).
Diketahui, Pilkada Dharmasraya 2024, pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni menjadi satu-satunya calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya. Pasangan ini akan menghadapi kotak kosong dalam proses pemilihan.
Menurut Surya Efitrimen, kampanye hanya diperbolehkan bagi calon yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh KPU.
KPU Dharmasraya telah menetapkan pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni sebagai calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2 pada Pilkada 2024. Usai pengundian nomor urut, Annisa mengungkapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan nomor dua," ujar Annisa sembari mengangkat dua jarinya membentuk tanda V.
Di Pilkada 2024, pasangan Annisa-Leliarni mengusung tagline "Dharmasraya Sejahtera Merata", yang mencerminkan keinginan untuk memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Dharmasraya, dari berbagai penjuru daerah hingga semua kelompok usia.
Terpisah, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, juga menegaskan bahwa KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong.
"KPU hanya memfasilitasi pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada. Sementara kotak kosong hanya ikut serta dalam pengundian nomor urut," jelas Afifuddin. (antara)
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Cara Pindah Memilih di Pilkada 2024, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
-
Saling Serang! Debat Pilkada Sumbar Panas, Mahyeldi Vs Epyardi Adu Argumen Sengit
-
Ibu Muda Terpaksa Jual Diri, Muncikari Kantongi Rp200 Ribu Sekali Kencan
-
Debat Panas Cagub Sumbar: Adu Gagasan Mahyeldi-Vasco vs Epyardi-Ekos
-
Aksi Nekat! Buruh Bangunan Gasak Tas Perawat di Loker RS Padang