SuaraSumbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar), Surya Efitrimen, menegaskan bahwa tidak akan ada kampanye kotak kosong dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Hal ini disampaikan terkait dengan pemilihan yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
"Tidak ada kampanye kotak kosong karena kampanye itu dilakukan oleh tim atau pasangan calon yang telah ditetapkan. Jadi, yang berkampanye hanya pasangan calon yang ada," kata Surya Efitrimen, Rabu (25/9/2024).
Diketahui, Pilkada Dharmasraya 2024, pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni menjadi satu-satunya calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya. Pasangan ini akan menghadapi kotak kosong dalam proses pemilihan.
Menurut Surya Efitrimen, kampanye hanya diperbolehkan bagi calon yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh KPU.
KPU Dharmasraya telah menetapkan pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni sebagai calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2 pada Pilkada 2024. Usai pengundian nomor urut, Annisa mengungkapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan nomor dua," ujar Annisa sembari mengangkat dua jarinya membentuk tanda V.
Di Pilkada 2024, pasangan Annisa-Leliarni mengusung tagline "Dharmasraya Sejahtera Merata", yang mencerminkan keinginan untuk memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Dharmasraya, dari berbagai penjuru daerah hingga semua kelompok usia.
Terpisah, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, juga menegaskan bahwa KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong.
"KPU hanya memfasilitasi pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada. Sementara kotak kosong hanya ikut serta dalam pengundian nomor urut," jelas Afifuddin. (antara)
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Cara Pindah Memilih di Pilkada 2024, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan