Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 13:24 WIB
Orangtua Afif Maulana di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]

Berdasarkan temuan dan analisa tersebut, LBH Muhammadiyah dan LBH Padang menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Polresta Kota Padang untuk mempercepat proses hukum dan segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
  2. Meminta agar permohonan keluarga untuk melibatkan ahli forensik independen diterima guna memperkuat bukti-bukti hukum.
  3. Mengharapkan Komisi III DPR RI mendorong POLRI untuk segera mempercepat proses hukum terkait kasus kematian Afif Maulana.
  4. Menuntut Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam praktik penegakan hukum.

Klarifikasi dan Transparansi Diharapkan

Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Barat, yang menuntut transparansi dan keadilan.

Pihak keluarga korban berharap kasus ini menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran sekaligus mencegah terulangnya praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum di masa depan.

Baca Juga: Tim Forensik Blak-blakan Ungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Luka-luka Sebelum Meninggal?

LBH Muhammadiyah dan LBH Padang menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kontributor : Rizky Islam

Load More