SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah bersama LBH Padang mendesak pihak kepolisian untuk segera menaikkan status kasus kematian tragis Afif Maulana (AM) ke tahap penyidikan.
Desakan ini juga disertai permintaan agar ahli forensik dari pihak keluarga korban dilibatkan dalam investigasi guna memperkuat bukti-bukti.
Afif Maulana, siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang yang berusia 13 tahun, ditemukan tewas mengambang di Sungai atau Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu, 9 Juni 2024.
Berdasarkan investigasi LBH Padang, ada dugaan kuat bahwa sebelum ditemukan tewas, Afif mengalami penyiksaan yang melibatkan aparat kepolisian.
Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian
Dalam keterangan tertulisnya, Anggota LBHAP PP Muhammadiyah Syafril Elain menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini terasa lamban.
Dari hasil analisa forensik yang dilakukan pihak keluarga korban, ditemukan luka lebam pada perut, dada, dan punggung belakang Afif yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum korban jatuh dari atas jembatan.
"Analisa forensik menunjukkan luka-luka tersebut bukan akibat jatuh dari ketinggian, melainkan sudah ada sebelumnya. Indikasi kuat bahwa Afif mengalami penyiksaan sebelum jatuh atau dijatuhkan dari atas jembatan semakin menguat," jelas Syafril pada Jumat (15/11/2024).
Posisi tubuh Afif yang ditemukan terlentang di sungai tanpa patah tulang kaki juga menimbulkan keraguan atas keterangan polisi yang menyatakan korban jatuh dari atas jembatan.
Desakan dan Tuntutan
Berdasarkan temuan dan analisa tersebut, LBH Muhammadiyah dan LBH Padang menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mendesak Polresta Kota Padang untuk mempercepat proses hukum dan segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
- Meminta agar permohonan keluarga untuk melibatkan ahli forensik independen diterima guna memperkuat bukti-bukti hukum.
- Mengharapkan Komisi III DPR RI mendorong POLRI untuk segera mempercepat proses hukum terkait kasus kematian Afif Maulana.
- Menuntut Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam praktik penegakan hukum.
Klarifikasi dan Transparansi Diharapkan
Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Barat, yang menuntut transparansi dan keadilan.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran sekaligus mencegah terulangnya praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum di masa depan.
LBH Muhammadiyah dan LBH Padang menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Berita Terkait
-
Tim Forensik Blak-blakan Ungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Luka-luka Sebelum Meninggal?
-
Soal Hasil Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Kami Masih Menunggu!
-
Kapolda Sumbar Kembali Bicara Kematian Afif Maulana: Saya Sudah Dicopot Kapolri Kalau Tidak Cegah Tawuran!
-
KPAI Desak Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Segera Diumumkan: Harusnya Sudah Ada Titik Terang!
-
Ombudsman Sumbar Janji Kawal Ketat Kasus Kematian Pelajar SMP di Padang, Autopsi Ulang Jadi Kunci!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui