SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah bersama LBH Padang mendesak pihak kepolisian untuk segera menaikkan status kasus kematian tragis Afif Maulana (AM) ke tahap penyidikan.
Desakan ini juga disertai permintaan agar ahli forensik dari pihak keluarga korban dilibatkan dalam investigasi guna memperkuat bukti-bukti.
Afif Maulana, siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang yang berusia 13 tahun, ditemukan tewas mengambang di Sungai atau Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu, 9 Juni 2024.
Berdasarkan investigasi LBH Padang, ada dugaan kuat bahwa sebelum ditemukan tewas, Afif mengalami penyiksaan yang melibatkan aparat kepolisian.
Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian
Dalam keterangan tertulisnya, Anggota LBHAP PP Muhammadiyah Syafril Elain menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus ini terasa lamban.
Dari hasil analisa forensik yang dilakukan pihak keluarga korban, ditemukan luka lebam pada perut, dada, dan punggung belakang Afif yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum korban jatuh dari atas jembatan.
"Analisa forensik menunjukkan luka-luka tersebut bukan akibat jatuh dari ketinggian, melainkan sudah ada sebelumnya. Indikasi kuat bahwa Afif mengalami penyiksaan sebelum jatuh atau dijatuhkan dari atas jembatan semakin menguat," jelas Syafril pada Jumat (15/11/2024).
Posisi tubuh Afif yang ditemukan terlentang di sungai tanpa patah tulang kaki juga menimbulkan keraguan atas keterangan polisi yang menyatakan korban jatuh dari atas jembatan.
Desakan dan Tuntutan
Berdasarkan temuan dan analisa tersebut, LBH Muhammadiyah dan LBH Padang menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mendesak Polresta Kota Padang untuk mempercepat proses hukum dan segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
- Meminta agar permohonan keluarga untuk melibatkan ahli forensik independen diterima guna memperkuat bukti-bukti hukum.
- Mengharapkan Komisi III DPR RI mendorong POLRI untuk segera mempercepat proses hukum terkait kasus kematian Afif Maulana.
- Menuntut Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam praktik penegakan hukum.
Klarifikasi dan Transparansi Diharapkan
Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Barat, yang menuntut transparansi dan keadilan.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran sekaligus mencegah terulangnya praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum di masa depan.
LBH Muhammadiyah dan LBH Padang menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Berita Terkait
-
Tim Forensik Blak-blakan Ungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Luka-luka Sebelum Meninggal?
-
Soal Hasil Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Kami Masih Menunggu!
-
Kapolda Sumbar Kembali Bicara Kematian Afif Maulana: Saya Sudah Dicopot Kapolri Kalau Tidak Cegah Tawuran!
-
KPAI Desak Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Segera Diumumkan: Harusnya Sudah Ada Titik Terang!
-
Ombudsman Sumbar Janji Kawal Ketat Kasus Kematian Pelajar SMP di Padang, Autopsi Ulang Jadi Kunci!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar