SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Polisi Suharyono mengatakan bahwa pihaknya belum menerima hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Diketahui, autopsi ulang dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Afif yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu.
"Belum menerima hasil autopsi. Kami masih menunggu dari Jakarta," ungkap Irjen Suharyono, Rabu (25/9/2024).
Jenderal Bintang Dua itu memastikan bahwa pihaknya akan menghormati hasil yang dikeluarkan oleh PDFMI dan segera menyampaikan informasi kepada publik setelah laporan diterima.
Irjen Suharyono menegaskan, posko pengaduan dan laporan terkait kasus ini tetap dibuka. Masyarakat yang memiliki informasi tentang kasus tersebut dipersilakan melapor, dan pihak Polda Sumbar akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
Sementara itu, proses pemberkasan terhadap 18 anggota Polri yang berkaitan dengan kejadian di Polsek Kuranji juga masih terus berjalan.
"Namun, hingga saat ini kami meyakini tidak ada satu pun anggota polisi yang melihat, menyentuh, atau terlibat dalam penganiayaan terhadap Afif Maulana," tegas Irjen Suharyono.
Kapolda menegaskan, institusi kepolisian akan terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga menambahkan bahwa selama tiga bulan terakhir tidak ada laporan yang memperkuat dugaan adanya saksi yang melihat atau mengetahui kejadian di Jembatan Kuranji.
"Kami ingin menekankan bahwa polisi sudah bekerja secara optimal dan profesional," pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027