SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen terus mengawal kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembata Kuranji, Kota Padang, beberapa bulan lalu.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Bahkan, Ombudsman pusat yang telah menyusun investigasi atas prakarsa sendiri.
"Ombudsman Sumbar posisinya adalah mengawal kasus ini, dan Ombudsman pusat telah memulai investigasi," kata Penjabat (Pj) Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Senin (19/8/2024).
Saat ini, Ombudsman Sumbar masih mendalami keterangan-keterangan terkait kasus kematian pelajar tersebut dari Polda Sumatera Barat.
Investigasi mendalam ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas penyebab kematian yang mengundang perhatian publik.
Setelah dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Ombudsman berharap publik akan mendapatkan penjelasan ilmiah mengenai penyebab kematian pelajar tersebut.
Hasil autopsi ulang ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat, terutama keluarga korban, yang menduga adanya kesalahan dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Adel Wahidi juga menegaskan bahwa hasil autopsi ulang ini akan memiliki dampak yang signifikan bagi institusi kepolisian setempat.
Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil autopsi ulang tersebut dan memberikan kepercayaan kepada tim dokter forensik yang menangani kasus ini sesuai dengan prosedur keilmuan.
"Proses autopsi ulang telah dilakukan dan dibenarkan secara hukum. Apapun hasilnya, ini akan sangat berarti bagi kepolisian dan terutama bagi keluarga korban," ujar Adel.
Dalam mengawal kasus kematian pelajar ini, Ombudsman RI bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Tim Advokasi Antipenyiksaan yang tergabung dalam Lembaga HAM.
Berdasarkan informasi dari PDFMI, proses autopsi ulang diperkirakan akan memakan waktu empat hingga lima minggu, mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak utuh.
Tim dokter forensik telah mengumpulkan 19 sampel, termasuk tiga sampel jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak, yang akan diproses lebih lanjut di berbagai laboratorium forensik. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
-
Jika Kasus Kematian Afif Maulana Tak Ada Titik Terang, KPAI Siap Melapor Ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai