SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen terus mengawal kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembata Kuranji, Kota Padang, beberapa bulan lalu.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Bahkan, Ombudsman pusat yang telah menyusun investigasi atas prakarsa sendiri.
"Ombudsman Sumbar posisinya adalah mengawal kasus ini, dan Ombudsman pusat telah memulai investigasi," kata Penjabat (Pj) Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Senin (19/8/2024).
Saat ini, Ombudsman Sumbar masih mendalami keterangan-keterangan terkait kasus kematian pelajar tersebut dari Polda Sumatera Barat.
Investigasi mendalam ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas penyebab kematian yang mengundang perhatian publik.
Setelah dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Ombudsman berharap publik akan mendapatkan penjelasan ilmiah mengenai penyebab kematian pelajar tersebut.
Hasil autopsi ulang ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat, terutama keluarga korban, yang menduga adanya kesalahan dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Adel Wahidi juga menegaskan bahwa hasil autopsi ulang ini akan memiliki dampak yang signifikan bagi institusi kepolisian setempat.
Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil autopsi ulang tersebut dan memberikan kepercayaan kepada tim dokter forensik yang menangani kasus ini sesuai dengan prosedur keilmuan.
"Proses autopsi ulang telah dilakukan dan dibenarkan secara hukum. Apapun hasilnya, ini akan sangat berarti bagi kepolisian dan terutama bagi keluarga korban," ujar Adel.
Dalam mengawal kasus kematian pelajar ini, Ombudsman RI bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Tim Advokasi Antipenyiksaan yang tergabung dalam Lembaga HAM.
Berdasarkan informasi dari PDFMI, proses autopsi ulang diperkirakan akan memakan waktu empat hingga lima minggu, mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak utuh.
Tim dokter forensik telah mengumpulkan 19 sampel, termasuk tiga sampel jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak, yang akan diproses lebih lanjut di berbagai laboratorium forensik. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
-
Jika Kasus Kematian Afif Maulana Tak Ada Titik Terang, KPAI Siap Melapor Ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik