Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 November 2024 | 14:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Sumatera Barat mengonfirmasi bahwa insiden penyegelan yang terjadi di SMA 12 Padang disebabkan oleh kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak benar-benar melibatkan penyegelan, melainkan hanya perbedaan persepsi mengenai penanganan beberapa siswa yang dianggap melanggar peraturan sekolah.

Barlius menjelaskan bahwa sejumlah siswa di SMA 12 Padang melakukan pelanggaran tertentu dan sekolah memberikan sanksi sesuai tata tertib, yaitu mengembalikan siswa kepada orang tua mereka.

Namun, tindakan ini menuai protes dari Forum Anak Nagari Nanggalo, yang menganggap bahwa pengembalian siswa tersebut ke orang tua merupakan keputusan yang terlalu keras.

Baca Juga: Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang

Protes ini kemudian berkembang, dengan pemasangan spanduk bertuliskan "Sekolah Ini Disegel Anak Nagari Nanggalo" di depan gerbang sekolah.

Video penyegelan yang tersebar di media sosial memicu perhatian publik, namun spanduk tersebut kini telah dilepas dan aktivitas belajar mengajar di SMA 12 Padang telah kembali normal.

Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo, Yuldi Efendi, menjelaskan bahwa awalnya forum tersebut merasa keberatan dengan keputusan sekolah yang mengeluarkan lima siswa.

Menurut Yuldi, siswa-siswa tersebut tidak melakukan pencurian, tetapi hanya mengambil barang-barang yang sudah rusak atau tidak lagi digunakan oleh sekolah, seperti seng, kursi, dan kipas angin yang telah lama rusak.

Pihak forum kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, Polsek Nanggalo, dan pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Skor IKM Padang Naik Signifikan, Puskesmas Lubuk Begalung Juara

Setelah melalui rapat bersama yang melibatkan berbagai pihak, disepakati bahwa kelima siswa tersebut akan diizinkan kembali bersekolah dengan syarat membuat surat pernyataan.

“Kami telah mencapai kesepakatan, siswa-siswa tersebut bisa melanjutkan pendidikan mereka di SMA 12 Padang,” jelas Yuldi.

Barlius menambahkan bahwa insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar komunikasi dan koordinasi dapat ditingkatkan untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Dinas Pendidikan Sumbar berharap kejadian ini tidak mengganggu suasana pendidikan di SMA 12 Padang dan mendorong seluruh pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis demi kepentingan pendidikan dan masa depan siswa.

Kontributor : Rizky Islam

Load More