SuaraSumbar.id - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat memberikan respon terkait polemik penerbitan lisensi untuk Rumah Makan Padang yang ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
Polemik ini muncul setelah Ikatan Keluarga Minang (IKM) mengusulkan lisensi untuk mengatur standarisasi rumah makan khas Padang.
Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas dan mengkaji isu tersebut bersama IKM.
“Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang,” ujar Fauzi, dikutip hari Rabu (6/11/2024).
Menurut Fauzi, pembahasan mengenai lisensi Rumah Makan Padang ini penting untuk segera dilakukan guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa jika lisensi memang diperlukan untuk standarisasi, maka perlu disusun kriteria dan ukuran yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.
"Tapi yang jelas, persoalan ini kita koordinasikan dulu," tegas Fauzi, menekankan pentingnya dialog sebelum keputusan diambil.
Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa polemik serupa yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, harus dijadikan pelajaran agar berbagai pihak lebih berhati-hati sebelum membuat langkah yang dapat memicu kontroversi.
Menurutnya, peran LKAAM dalam merespon polemik ini adalah untuk menjaga persatuan di perantauan dan meredakan suasana.
Baca Juga: Rumah dan Surau, Benteng Kokoh Menangkal Candu Judi Online di Minangkabau
“Saat ini LKAAM berpandangan yang paling penting ialah meneduhkan suasana agar tidak menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan bisa menenangkan berbagai pihak dan menjadi langkah awal menuju dialog konstruktif antara LKAAM dan IKM terkait lisensi Rumah Makan Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Rumah dan Surau, Benteng Kokoh Menangkal Candu Judi Online di Minangkabau
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
Rumah Makan Padang di Ambon Diperiksa Polisi, Buntut Makanan Berisi Belatung
-
Klaim Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar Terbuka ke Australia, Mahyeldi: Sudah Kami Jajaki!
-
LKAAM Bukittingg Kritik Aksi Umbrella Girl Pakai Baju Adat di Ajang Balap Motor, Sebut Lecehkan Perempuan Minang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!