SuaraSumbar.id - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat memberikan respon terkait polemik penerbitan lisensi untuk Rumah Makan Padang yang ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
Polemik ini muncul setelah Ikatan Keluarga Minang (IKM) mengusulkan lisensi untuk mengatur standarisasi rumah makan khas Padang.
Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas dan mengkaji isu tersebut bersama IKM.
“Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang,” ujar Fauzi, dikutip hari Rabu (6/11/2024).
Menurut Fauzi, pembahasan mengenai lisensi Rumah Makan Padang ini penting untuk segera dilakukan guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa jika lisensi memang diperlukan untuk standarisasi, maka perlu disusun kriteria dan ukuran yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.
"Tapi yang jelas, persoalan ini kita koordinasikan dulu," tegas Fauzi, menekankan pentingnya dialog sebelum keputusan diambil.
Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa polemik serupa yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, harus dijadikan pelajaran agar berbagai pihak lebih berhati-hati sebelum membuat langkah yang dapat memicu kontroversi.
Menurutnya, peran LKAAM dalam merespon polemik ini adalah untuk menjaga persatuan di perantauan dan meredakan suasana.
Baca Juga: Rumah dan Surau, Benteng Kokoh Menangkal Candu Judi Online di Minangkabau
“Saat ini LKAAM berpandangan yang paling penting ialah meneduhkan suasana agar tidak menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan bisa menenangkan berbagai pihak dan menjadi langkah awal menuju dialog konstruktif antara LKAAM dan IKM terkait lisensi Rumah Makan Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Rumah dan Surau, Benteng Kokoh Menangkal Candu Judi Online di Minangkabau
-
Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang
-
Rumah Makan Padang di Ambon Diperiksa Polisi, Buntut Makanan Berisi Belatung
-
Klaim Peluang Ekspor Produk IKM Sumbar Terbuka ke Australia, Mahyeldi: Sudah Kami Jajaki!
-
LKAAM Bukittingg Kritik Aksi Umbrella Girl Pakai Baju Adat di Ajang Balap Motor, Sebut Lecehkan Perempuan Minang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk