SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat saat ini sedang menyelidiki penemuan uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam jumlah besar yang diamankan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
Uang tersebut diduga palsu dan tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa penemuan ini masih dalam tahap pendalaman.
"Itu dalam pendalaman ya," ungkapnya saat memberikan keterangan di Padang pada Kamis (17/10/2024).
Ia menambahkan bahwa uang tersebut akan dikirim ke pusat untuk diperiksa lebih mendalam, karena fasilitas di Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat belum dapat memastikan keasliannya.
"Karena di BI Sumatera Barat tidak ada untuk melacak itu, sehingga kita tetap dari pusat melalui kedutaan, apakah uang dolar asli atau palsu," jelas Suharyono.
Saat ini, uang tersebut masih berupa kertas yang belum bisa dipastikan keasliannya dan perlu ahli untuk menganalisis lebih lanjut.
Laporan awal dari Polres Padang Pariaman menunjukkan bahwa satu orang yang membawa uang tersebut diduga menjadi tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi.
Suharyono juga menyebutkan bahwa terdapat keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dalam kasus ini.
Baca Juga: Misteri Tumpukan Uang Dolar di Bandara Minangkabau: Polisi Masih Bungkam Soal Pemilik
Indikasi awal menunjukkan adanya dugaan transaksi yang tidak masuk akal, yaitu menukar uang dolar senilai Rp25 miliar dengan Rp1,5 miliar. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut terkait asal-usul uang tersebut dan tujuan peredarannya.
"Kalau nanti ternyata uang tersebut asli, berarti bukan ada uang dolar palsu, tetapi bisa jadi peredaran uang gelap. Dari mana, untuk siapa, dan dikemanakan, itu yang akan kita selidiki," ujar Suharyono.
Saat ini, Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar di Jakarta, perbankan di Indonesia, serta instansi terkait lainnya.
Penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah uang tersebut palsu atau terkait dengan peredaran uang gelap.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Tumpukan Uang Dolar di Bandara Minangkabau: Polisi Masih Bungkam Soal Pemilik
-
Operasi Zebra 2024: 14 Pelanggaran Ini Jadi Incaran, Awas Kena Tilang
-
'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
-
Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!
-
Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar