Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:01 WIB
ILUSTRASI - Massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Nagari Kapa dan mahasiswa mendesak Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, untuk segera menarik pasukan kepolisian dari lahan sengketa agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumbar pada Jumat (11/10).

Massa aksi membawa berbagai spanduk yang mengkritik tindakan represif aparat kepolisian. Beberapa spanduk yang dibawa bertuliskan "Darurat kekerasan aparat terus berulang dan mereka tak pernah berbenah. Kita perlu lebih banyak bersuara untuk Indonesia" dan "Gaji aparat dari pajak rakyat, tapi kok mukul rakyat?".

Ketua SPI Pasaman Barat, Januardi, menegaskan bahwa lahan di Nagari Kapa sudah ditetapkan sebagai lahan prioritas reforma agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), sehingga kehadiran polisi di lokasi tersebut dinilai tidak diperlukan.

“Kami mendesak Kapolda Sumbar untuk segera menarik aparat kepolisian dari lahan yang telah menjadi prioritas reforma agraria. Kementerian ATR sudah berjanji akan menyelesaikan masalah Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah dengan perusahaan, namun janji tersebut belum terealisasi hingga saat ini,” jelas Januardi.

Baca Juga: Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!

Menurut Januardi, hingga saat ini personel kepolisian masih berada di Nagari Kapa untuk mengamankan aktivitas PT PHP 1, sebuah perusahaan yang mengklaim lahan tersebut dan berencana menanaminya dengan kelapa sawit. Hal ini memicu ketegangan dengan masyarakat setempat yang mengklaim lahan sebagai bagian dari reforma agraria.

Sementara itu, advokat dari LBH Padang, Diki Rafiqi, mengkritik tindakan represif aparat yang berujung pada penangkapan masyarakat adat. Ia mengungkapkan bahwa 14 orang telah ditangkap dalam beberapa hari terakhir, baik pada hari Jumat maupun Senin.

“Penangkapan ini tidak diperlukan dan justru berlebihan. Mereka dibawa jauh ke Polda Sumbar meskipun ada Polsek dan Polres yang lebih dekat. Pemeriksaan dilakukan setelah penangkapan, lalu mereka dilepaskan, yang menunjukkan ketidakjelasan tindakan aparat,” kata Diki.

Diki juga menyoroti keberpihakan kepolisian yang dinilai lebih memihak perusahaan dibandingkan masyarakat dalam konflik agraria ini.

“Pengamanan yang dilakukan oleh polisi tidak netral, malah memperpanjang konflik. Kami mendesak Kapolda untuk segera menarik personel dari lokasi sengketa dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran etika serta kekerasan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok

Aksi ini merupakan bentuk protes dari masyarakat yang berharap agar konflik agraria di Nagari Kapa segera diselesaikan secara adil, tanpa ada keberpihakan kepada salah satu pihak.

Kontributor : Rizky Islam

Load More