Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 September 2024 | 14:37 WIB
Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Instagram]

SuaraSumbar.id - IS, tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), yang saat ini masih dalam perburuan polisi, ternyata merupakan residivis kasus pencabulan beberapa tahun lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Korong Pasa Gelombang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Desi Novita, Senin (16/9/2024).

Desi Novita membenarkan bahwa IS pernah terjerat kasus pencabulan dan sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Solok, karena saat itu IS masih di bawah umur.

"Kasusnya sempat naik, tetapi karena dia masih di bawah umur, dia ditahan di Lapas Solok," ujar Desi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman: Tersangka Indra Septiarman Masih Diburu

Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa IS dibesarkan dalam lingkungan keluarga broken home.

Ibunya meninggal ketika IS masih kecil, dan ayahnya yang bekerja sebagai sopir truk tidak mampu memberikan perhatian penuh.

"IS dibesarkan dalam kondisi kurang kasih sayang," tambahnya.

IS juga dikenal sering terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, meski belum pernah terjerat kasus hukum terkait hal itu.

"Warga tahu IS sering menggunakan narkoba, tetapi tidak ada kasus lain yang menjeratnya, kecuali kasus pencabulan saat masih di bawah umur," kata Desi.

Baca Juga: Upaya Penangkapan IS: Tantangan Polisi Hadapi Pelarian Tersangka di Hutan Kayu Tanam

Selama tinggal di kampung, IS dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang bergaul dengan banyak orang.

"Temannya hanya itu-itu saja. Dia orangnya sangat pendiam," ujarnya.

Menurut Desi, IS sempat terlihat oleh warga selama masa perburuan, namun selalu berhasil melarikan diri karena ia sangat menguasai medan di sekitar tempat tinggalnya.

"Dia sudah hafal tempat-tempat pelariannya, sehingga sulit bagi polisi untuk menangkapnya," pungkas Desi.

Kontributor : Rizky Islam

Load More