Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 September 2024 | 18:08 WIB
Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Warga Pasa Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dilaporkan telah melihat tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Indra Septiarman (IS),

berkeliaran di permukiman mereka sebanyak dua kali. Kejadian ini terjadi saat petugas masih melakukan pengejaran terhadap IS, yang menjadi buron atas kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18).

Desi Novita, Wali Korong Pasa Gelombang, mengungkapkan bahwa masyarakat sempat melihat IS berada di permukiman pada sore dan malam hari.

“Masyarakat menjadi cemas dan waspada karena keberadaan tersangka yang sudah terkenal di area tersebut,” kata Desi, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditemukan di Padang Pariaman

IS yang diketahui telah menjadi buron, meninggalkan barang-barang pribadinya termasuk sabu dan alat hisap sabu saat polisi menemukan persembunyiannya di kawasan Guguak, 2×11 Enam Lingkung.

Barang-barang tersebut ditemukan pada hari Minggu, 15 September 2024, menambah bukti dalam kasus yang sedang diinvestigasi.

Iptu AA Reggy, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, menegaskan bahwa pengejaran masih berlanjut.

"Kami berusaha keras untuk menangkapnya. Kami sudah menemukan beberapa barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku saat kami tiba di lokasi persembunyiannya," ujar Reggy.

Warga Pasa Gelombang berharap kepolisian segera menangkap IS agar keamanan di wilayah mereka dapat terjamin kembali.

Baca Juga: Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar

Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya mengejar IS dengan harapan bisa segera menangkapnya dan mengakhiri rasa ketidakamanan di masyarakat.

Kepolisian Padang Pariaman menghimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat keberadaan atau aktivitas mencurigakan yang bisa terkait dengan tersangka yang masih buron.

Kontributor : Rizky Islam

Load More