SuaraSumbar.id - Polisi telah resmi menetapkan Indra Septiarman (26), warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam.
Kombes Dwi Sulistyawan dari Polda Sumbar membenarkan identitas tersangka, menginformasikan bahwa pencarian intensif tengah berlangsung untuk mengamankan Indra sebelum penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Indra, yang berprofesi sebagai buruh harian, memiliki riwayat kriminal termasuk kasus peredaran narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, divonis 6 tahun penjara pada 2017.
Indra mulai dicurigai sebagai pelaku setelah terlihat berkali-kali di depan rumah korban dan terakhir kali membuntuti Nia pada hari pembunuhan.
Baca Juga: Upaya Penangkapan IS: Tantangan Polisi Hadapi Pelarian Tersangka di Hutan Kayu Tanam
Saksi-saksi juga menggambarkan Indra meminjam cangkul dan terlihat gelisah, meningkatkan kecurigaan sebelum ia menghilang pasca penemuan jasad Nia.
Pencarian dilakukan dengan bantuan tim khusus dan anjing pelacak. Upaya penangkapan termasuk penggerebekan di beberapa lokasi di Nagari setempat yang berpotensi menjadi persembunyian Indra.
Keterangan dari saksi-saksi dan penemuan tas dengan perlengkapan dan identitas orang tua di dalam hutan menegaskan dugaan keterlibatan Indra.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengkonfirmasi penemuan tersebut dan menyatakan pengejaran masih berlangsung dengan Indra yang dinilai menguasai medan pelarian, menjadikan penangkapan lebih kompleks.
"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar pelaku segera dapat kami amankan," ucap Kombes Dwi Sulistyawan, menyuarakan tantangan yang dihadapi tim dalam pengejaran.
Baca Juga: Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Masih Diburu Hingga ke Hutan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass
-
Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang