Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 September 2024 | 22:02 WIB
Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan Indra Septiarman (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Indra, yang merupakan warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, saat ini masih dalam pelarian dan diburu oleh pihak kepolisian.

Terbaru, warga setempat sempat melihat tersangka di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, pada Senin (16/9/2024) pagi.

Seorang warga bernama Masrianto mengungkapkan bahwa ia bersama beberapa warga lain melihat Indra Septiarman berada di sebuah pondok, hanya mengenakan celana tanpa baju.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Muncul di Permukiman Warga

"Saya melihat pelaku di pondok sekitar pukul 05.40 WIB. Namun, saat itu dia langsung melarikan diri," ungkap Masrianto kepada wartawan.

Pelarian pelaku terpantau mengarah ke jurang dan sungai, namun jejaknya hilang di sekitar aliran sungai.

Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat namun gagal menangkap pelaku yang sudah terlebih dahulu melarikan diri. Hingga kini, Indra masih diburu oleh tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.

Polisi sebelumnya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menggerebek beberapa rumah di sekitar nagari setempat pada Sabtu (14/9).

Wakapolres Padang Pariaman dan tim khusus juga ikut serta dalam penggerebekan tersebut. Namun, Indra berhasil lolos dari penangkapan.

Baca Juga: Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditemukan di Padang Pariaman

Pada Minggu (15/9), tim polisi menemukan sebuah tas ransel hitam yang diduga milik pelaku di dalam hutan. Di dalam tas tersebut ditemukan berbagai perlengkapan seperti selimut, senjata, serta KTP orang tua pelaku. Penemuan ini menjadi petunjuk penting dalam upaya pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa polisi telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penangkapan pelaku. Namun, diakui bahwa pelaku lebih menguasai medan pelarian, sehingga menyulitkan pengejaran.

"Kendala utama kami adalah pelaku menguasai medan sehingga lebih mudah melarikan diri," jelas Dwi.

Meski begitu, polisi terus berusaha dengan maksimal, termasuk melibatkan anjing pelacak dalam upaya pencarian.

Pihak kepolisian berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan kasus ini dapat segera diselesaikan.

Kontributor : Rizky Islam

Load More