SuaraSumbar.id - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 yang dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
"Ops Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis Korlantas Polri melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Minggu (13/10/2024).
Dalam Operasi Zebra kali ini, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan.
Baca Juga: 'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
Para pengendara diimbau untuk lebih memperhatikan aturan berlalu lintas guna menghindari sanksi. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi prioritas:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
2. Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak sesuai peruntukan.
3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus.
5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat berkendara.
7. Pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Polisi akan melakukan razia di berbagai lokasi untuk memastikan para pengendara mematuhi peraturan demi mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
-
Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!
-
Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok
-
IS Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari, Dikenal SebagaiPengguna Narkoba
-
Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditemukan di Padang Pariaman
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!