SuaraSumbar.id - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 yang dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
"Ops Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis Korlantas Polri melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Minggu (13/10/2024).
Dalam Operasi Zebra kali ini, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan.
Para pengendara diimbau untuk lebih memperhatikan aturan berlalu lintas guna menghindari sanksi. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi prioritas:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
2. Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak sesuai peruntukan.
3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus.
5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat berkendara.
7. Pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Polisi akan melakukan razia di berbagai lokasi untuk memastikan para pengendara mematuhi peraturan demi mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: 'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
Berita Terkait
-
'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
-
Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!
-
Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok
-
IS Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari, Dikenal SebagaiPengguna Narkoba
-
Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditemukan di Padang Pariaman
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?