SuaraSumbar.id - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 yang dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
"Ops Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis Korlantas Polri melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Minggu (13/10/2024).
Dalam Operasi Zebra kali ini, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan.
Para pengendara diimbau untuk lebih memperhatikan aturan berlalu lintas guna menghindari sanksi. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi prioritas:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
2. Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak sesuai peruntukan.
3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus.
5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat berkendara.
7. Pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Polisi akan melakukan razia di berbagai lokasi untuk memastikan para pengendara mematuhi peraturan demi mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: 'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
Berita Terkait
-
'Gaji dari Rakyat, Kok Mukul Rakyat?' Petani Protes Kekerasan Aparat di Lahan Sengketa
-
Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!
-
Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok
-
IS Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari, Dikenal SebagaiPengguna Narkoba
-
Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditemukan di Padang Pariaman
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar
-
Sumbar Darurat Karhutla! Manggala Agni Jambi Bakal Diperpanjang, Kondisi Semakin Memprihatinkan
-
Karhutla Meluas di Sumbar, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Layanan AgenBRILink Kian Diminati, Transaksi Tembus Rp843 Triliun Hanya dalam 6 Bulan