SuaraSumbar.id - Kasus perusakan dan pembongkaran baliho Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, JKA-Rahmat, di Padang Pariaman, memicu kontroversi setelah video kejadian tersebut viral di media sosial pada Senin (14/10/2024).
Dalam video itu, terlihat Purnawirawan Polri berpangkat AKBP, Asmar Yunus, terlibat cekcok dengan masyarakat terkait aksinya mencabut baliho tersebut.
Menanggapi video yang viral, kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Suhatri Bur-Yosdianto, segera membuat laporan ke Panwascam Nan Sabaris, Padang Pariaman.
Sementara itu, Asmar Yunus, melalui kuasa hukumnya, Zulbahri, berencana melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Barat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulbahri menjelaskan bahwa tindakan kliennya, Asmar Yunus, dilakukan untuk melindungi istrinya, yang merupakan kepala sekolah dan ASN, dari dugaan keterlibatan politik.
Baliho yang dicabut oleh Asmar terpasang di lingkungan sekolah, dan ia khawatir hal itu dapat menimbulkan persepsi bahwa istrinya mendukung Paslon nomor urut dua.
“Motivasi klien saya sederhana, yakni melindungi istrinya selaku ASN dari tuduhan keterlibatan politik,” ujar Zulbahri.
Meski Asmar telah meminta maaf saat kejadian, pihak keluarga besar Asmar Yunus merasa tidak terima dengan penyebaran video yang dinilai menggiring opini publik secara emosional dan berlebihan.
Oleh karena itu, mereka berencana melaporkan pihak yang menyebarkan dan mempublikasikan video tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
“Kami akan melaporkan penyebar video ini karena tindakan tersebut melanggar privasi dan dapat mempengaruhi opini masyarakat secara negatif,” tambah Zulbahri.
Kasus ini menambah tensi dalam Pilkada di Padang Pariaman, di mana masing-masing pihak kini saling mengambil langkah hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawaslu Turun Tangan! Ratusan APK Pilkada Bukittinggi Dicopot
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Laporkan! Tim Mahyeldi-Vasko Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pilkada Sumbar 2024
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar