SuaraSumbar.id - Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil menangkap seorang pria berinisial IAM (39) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa (8/10/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Iptu Oon pada Kamis (10/10/2024).
Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai, petugas mendapati sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pelaku menyimpan narkoba.
Tim Spider Satresnarkoba kemudian langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersebut.
"Saat kami lakukan penggeledahan, tersangka berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket besar ganja yang disimpan di rumah pelaku," jelas Iptu Oon.
Selain paket ganja tersebut, tim juga menemukan barang bukti lain berupa dua paket ganja yang dibungkus plastik, satu unit handphone, satu pack kertas linting (paper) yang dibungkus dengan plastik klem bening, serta bungkus plastik filter rokok. Seluruh barang bukti diamankan dan disaksikan oleh warga sekitar.
“Kami juga menyita barang bukti tersebut dengan disaksikan oleh masyarakat setempat untuk memastikan transparansi dalam penangkapan ini,” kata Iptu Oon.
Baca Juga: Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
IAM bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terkait dengan pelaku.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Solok,” pungkas Iptu Oon.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok dapat ditekan dan kejahatan serupa bisa dicegah lebih dini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
-
Identitas 22 Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok, 11 Tewas
-
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Tewas 11
-
Blak-blakan Kapolres Solok Soal Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan Puluhan Orang: Sudah 2 Kali Kami Razia!
-
Longsor di Jalur Sitinjau Lauik Padang-Solok Berhasil Diatasi dalam Hitungan Jam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia