SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria berinisial IAM, alias Ivon (39), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja di wilayah Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) setelah Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif di lokasi tempat pelaku berada.
"Benar, seorang lelaki dewasa telah kami amankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Gunung Talang," ujar Iptu Oon, Kamis (10/10/2024).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di dalam sebuah rumah di Koto Gaek Guguak.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja sebagai barang bukti.
"Satu paket ganja ditemukan di lantai, dan satu paket lagi berada di dalam lemari milik pelaku," ungkap Iptu Oon.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain dua paket ganja, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, yaitu:
- Satu unit handphone (HP) Samsung warna biru,
- Satu pack kertas linting (paper) yang biasa digunakan untuk menggulung ganja,
- Satu bungkus plastik berisi filter rokok.
Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mempersiapkan konsumsi narkoba.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah pelaku hanya seorang pengguna atau terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Solok dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Longsor Tewaskan 13 Penambang di Kabupaten Solok, DPRD Sumbar Desak Evaluasi Tambang Emas Ilegal!
-
Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok
-
Identitas 22 Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok, 11 Tewas
-
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Tewas 11
-
BPBD Sumbar Kesulitan Evakuasi Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Jalan Kaki 4 Jam Masuk Hutan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi