SuaraSumbar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya melakukan evakuasi korban yang tertimbun longsor di lokasi bekas tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Proses evakuasi masih terkendala medan yang sulit diakses, namun tim di lapangan tetap bekerja keras untuk menemukan para korban.
Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menyatakan bahwa tim penyelamat mengalami hambatan serius dalam mengevakuasi para korban akibat kondisi medan yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
"Saat ini tim di lapangan terkendala untuk mengevakuasi para korban, namun tetap diusahakan semaksimal mungkin," kata Ilham Wahab, Jumat (27/9/2024).
Menurut Ilham, akses menuju lokasi longsor memakan waktu sekitar empat jam berjalan kaki melalui medan yang sangat sulit.
"Informasinya, tim harus berjalan kaki sekitar empat jam dan memasuki hutan untuk bisa mencapai lokasi kejadian," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Padang, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa 11 personel telah dikerahkan untuk membantu proses evakuasi korban di lokasi tambang emas yang tertimpa longsor tersebut.
"Kami menurunkan 11 orang personel untuk membantu mengevakuasi korban yang masih belum ditemukan," ujar Abdul Malik.
Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi, juga menyebutkan bahwa hingga Jumat sore, 15 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi tambang emas itu.
"Dari proses evakuasi secara manual hingga pukul 13.40 WIB, telah ditemukan 15 korban meninggal dunia," ungkapnya.
Dari 15 korban meninggal, empat korban telah berhasil dievakuasi ke lokasi sementara, sementara sisanya masih berada di lokasi longsor di Nagari Sungai Abu. Pihak BPBD bersama tim SAR masih terus berusaha untuk mengevakuasi para korban lainnya. (antara)
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
Terkini
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari