SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendesak pemerintah provinsi melakukan koordinasi dan evaluasi terkait keberadaan tambang emas ilegal setelah insiden longsor di Kabupaten Solok yang menewaskan 13 penambang.
Muhidi menilai, meskipun izin tambang emas diatur oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumbar tetap harus aktif menyikapi masalah tambang ilegal agar tragedi serupa tidak terulang.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini," ujar Muhidi, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan guna menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.
"Jangan sampai tujuan masyarakat mencari penghidupan justru merusak lingkungan," katanya.
Muhidi menegaskan, setelah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), pihak legislatif akan segera melakukan rapat bersama komisi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
"Kami akan siap bekerja sama jika dibutuhkan oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang emas ilegal ini," tegasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batubara (minerba) berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya bertanggung jawab terhadap tambang galian C.
Namun, Audy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kasus longsor di tambang emas ilegal, yang telah menewaskan banyak korban, harus segera diatasi agar tidak terus berulang.
"Ke depan, tidak mungkin dibiarkan begini terus. Kejadian ini sudah berulang kali dan memakan korban jiwa," ujar Audy. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?