SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendesak pemerintah provinsi melakukan koordinasi dan evaluasi terkait keberadaan tambang emas ilegal setelah insiden longsor di Kabupaten Solok yang menewaskan 13 penambang.
Muhidi menilai, meskipun izin tambang emas diatur oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumbar tetap harus aktif menyikapi masalah tambang ilegal agar tragedi serupa tidak terulang.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini," ujar Muhidi, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan guna menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.
"Jangan sampai tujuan masyarakat mencari penghidupan justru merusak lingkungan," katanya.
Muhidi menegaskan, setelah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), pihak legislatif akan segera melakukan rapat bersama komisi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
"Kami akan siap bekerja sama jika dibutuhkan oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang emas ilegal ini," tegasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batubara (minerba) berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya bertanggung jawab terhadap tambang galian C.
Namun, Audy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kasus longsor di tambang emas ilegal, yang telah menewaskan banyak korban, harus segera diatasi agar tidak terus berulang.
"Ke depan, tidak mungkin dibiarkan begini terus. Kejadian ini sudah berulang kali dan memakan korban jiwa," ujar Audy. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
5 Fakta Viral Dosen Berguling-guling Konflik dengan Tetangga, Ini Tanggapan Kampus!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Hindari Radius Tiga Kilometer!
-
Kapolda Sebut Sumbar Gudang Narkoba, 50 Kilogram Sabu Disita di Padang!
-
CEK FAKTA: Wapres Gibran Imbau Ormas Kumpulkan Sedekah untuk Pembangunan IKN
-
CEK FAKTA: Viral Token Gratis PLN September 2025 Rp 250 Ribu, Tautan Beredar!