Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:10 WIB
Personel Basarnas saat memberikan pertolongan kepada penambang emas ilegal yang selamat dari kejadian longsor pada 26 September 2024 di Kabupaten Solok. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendesak pemerintah provinsi melakukan koordinasi dan evaluasi terkait keberadaan tambang emas ilegal setelah insiden longsor di Kabupaten Solok yang menewaskan 13 penambang.

Muhidi menilai, meskipun izin tambang emas diatur oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumbar tetap harus aktif menyikapi masalah tambang ilegal agar tragedi serupa tidak terulang.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini," ujar Muhidi, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan guna menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.

"Jangan sampai tujuan masyarakat mencari penghidupan justru merusak lingkungan," katanya.

Muhidi menegaskan, setelah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), pihak legislatif akan segera melakukan rapat bersama komisi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Kami akan siap bekerja sama jika dibutuhkan oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang emas ilegal ini," tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batubara (minerba) berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya bertanggung jawab terhadap tambang galian C.

Namun, Audy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kasus longsor di tambang emas ilegal, yang telah menewaskan banyak korban, harus segera diatasi agar tidak terus berulang.

"Ke depan, tidak mungkin dibiarkan begini terus. Kejadian ini sudah berulang kali dan memakan korban jiwa," ujar Audy. (antara)

Load More