SuaraSumbar.id - PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan tarif Tol Padang-Sicincin mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Ruas tol sepanjang 36 kilometer ini menjadi jalan tol pertama di Ranah Minang yang ditetapkan tarifnya, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025.
"PT Hutama Karya Persero memberlakukan tarif Jalan Tol Padang–Sicincin mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (1/8/2025).
Penetapan tarif Tol Padang-Sicincin ini merupakan kelanjutan dari operasional jalan bebas hambatan Pekanbaru–Padang yang sebelumnya telah beroperasi di ruas XIII Koto Kampar.
Pemberlakuan tarif didasarkan pada penetapan golongan jenis kendaraan bermotor serta besaran tarif yang berlaku untuk setiap golongan.
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, sementara golongan IV dan V sebesar Rp100.500. Tarif berlaku dua arah, dari Kota Padang ke Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.
“Kami mengimbau pengguna jalan tol Padang-Sicincin untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol,” kata Adjib.
Selain memangkas waktu tempuh dari Padang ke Sicincin dari 1,5 jam menjadi sekitar 30 menit, keberadaan jalan tol ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah Sumatera Barat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Tol ini juga menjadi bagian strategis dari proyek Tol Trans Sumatera.
Salah satu pengguna jalan, Icha (32), warga Bukittinggi, menyambut baik operasional jalan tol ini. Ia menyebut infrastruktur tersebut sangat membantu mobilitas warga. Namun, ia berharap pemerintah bisa meninjau ulang tarif yang dianggap cukup tinggi.
“Tol ini sangat membantu, hanya saja tarifnya terlalu tinggi,” katanya.
Sejalan dengan itu, Hutama Karya juga mengajak masyarakat mendukung keberlanjutan tol dengan menggunakan fasilitas ini secara rutin agar pembangunan infrastruktur dapat terus berkembang.
Dengan diberlakukannya tarif Tol Padang-Sicincin, pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan rute dan anggaran perjalanan mereka. Persiapan saldo uang elektronik dan pengecekan tarif secara berkala menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas di gerbang tol. (Antara)
Berita Terkait
-
Menuju Model Baru Pembiayaan Jalan Tol, ATI Desak Kepastian Investasi Diperkuat
-
Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan
-
Hutama Karya Perkuat Operasi ODOL, Jaring 505 Kendaraan Melanggar Sepanjang Januari-Juli 2026
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan