Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 27 September 2024 | 23:15 WIB
Proses evakuasi korban tambang emas di Kabupaten Solok. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal. Jumlah semuanya hanya 22 orang.

Dari puluhan korban tertimbun tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, miss informasi data ini terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi kejadian.

"Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024) malam.

Irwan mengatakan, untuk 11 korban tewas telah keluar dari lobang tambang. Termasuk, para korban yang mengalami luka.

"Untuk korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang," ujarnya.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Solok menyatakan 43 orang korban. Dari jumlah tersebut, dilaporkan 15 orang meninggal dunia, 3 orang orang luka-luka dan 25 orang masih tertimbun di lokasi tambang emas tersebut.

Longsor di area tambang ini berada persisnya di Nagari (Desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore.

Dugaan longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tambang. Lokasi bencana merupakan tambang yang telah lama ditinggalkan.

Kontributor: Saptra S

Load More