SuaraSumbar.id - Polisi mengakui lokasi tambang emas yang tewaskan 15 orang dan 25 orang lainnya yang masih tertimbun di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), merupakan kawasan tambang ilegal.
Beberapa kali pihak kepolisian mengklaim telah melakukan penindakan. Bahkan, sejumlah orang telah diamankan dalam kasus tambang emas ilegal tersebut.
Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kawasan tambang Ilegal itu telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu mengunakan alat," ujar Muari, Jumat (27/9/2024).
Usai ditinggal, kata Muari, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.
"Ini tambang Ilegal, (sekarang) yang mengunakan linggis," jelasnya.
Muari mengungkapkan, saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Total yang telah diamankan itu berjumlah tujuh orang. Namun, Muari menyebutkan, status mereka belum tersangka.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," pungkasnya.
Peristiwa longsor di tambang Ilegal ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Data BPBD Kabupaten Solok, sebanyak 15 orang meninggal, 11 di antaranya sudah dievakuasi dan 4 masih di lokasi.
"25 masih tertimbun, 3 orang luka-luka," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi.
"Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!