SuaraSumbar.id - Jalan Sudirman, salah satu jalan protokol utama di pusat Kota Bukittinggi, resmi beralih pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
Sebelumnya, jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemko Bukittinggi ini dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam acara tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari hibah BMN Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi.
Selain itu, juga dilakukan alih status penggunaan BMN kepada sejumlah kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
“Kali ini kami menyerahkan hibah BMN senilai Rp19,26 triliun, yang terdiri dari Rp13,36 triliun berupa barang yang telah dibangun menggunakan APBN dan Rp5,89 triliun untuk alih status penggunaan aset ke kementerian dan lembaga. Kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah,” ujar Basuki Hadimuljono.
Serah terima hibah ini juga dihadiri oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat AE.
Hani menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas hibah BMN berupa Jalan Sudirman dengan nilai perolehan sebesar Rp93,93 miliar, yang terdiri dari Rp10,32 miliar untuk nilai eksisting dan Rp83,61 miliar untuk pemeliharaan jalan.
“Proses serah terima aset ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini bukan sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat,” jelas Hani Syopiar.
Hani menambahkan, dengan hibah ini, Pemko Bukittinggi dapat lebih leluasa dalam melakukan pemeliharaan dan pengelolaan Jalan Sudirman.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Hal ini diharapkan mampu mendukung penyediaan prasarana dan sarana umum di Kota Bukittinggi, sehingga pelayanan publik dapat lebih optimal.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini