Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 September 2024 | 20:00 WIB
Gorengan yang merupakan dagangan miliki Nia ditemukan tak jauh dari lokasi ia dikubur. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Polisi masih memburu Indra Septiarman (26), warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur.

Tim khusus dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah dikerahkan untuk menangkap Indra, yang diduga bersembunyi di kawasan perkebunan dan hutan setempat.

Donald Debra, Koordinator Tagana Padang Pariaman, mengatakan bahwa Indra memiliki reputasi buruk di komunitasnya dan sering kali terlibat dalam kegiatan kriminal.

“Berdasarkan keterangan warga, Indra ini memiliki reputasi buruk dan kerap mengganggu warga, bahkan sering terjadi pencurian yang diduga dilakukannya,” ucap Donald, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Polisi Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Warga Diimbau Beri Informasi

Kasus pembunuhan yang dilakukan Indra diduga terjadi saat hujan deras pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut keterangan warga, Indra bersama tiga temannya sempat berada di musala dekat tempat kejadian perkara.

Salah satu teman Indra mengatakan bahwa tersangka sempat membuntuti Nia saat gadis itu berjalan menuju rumahnya.

Beberapa hari setelah kejadian, jasad Nia ditemukan, dan Indra mulai menunjukkan perilaku mencurigakan dan menghilang.

Pada hari Minggu, 15 September 2024, polisi menemukan tas yang diduga milik Indra di dalam hutan. Tas tersebut berisi berbagai perlengkapan termasuk selimut dan senjata, serta KTP milik orang tua pelaku.

Baca Juga: Warga Pasar Surau Ketakutan, Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Belum Tertangkap

Indra sempat terlihat oleh warga di sebuah pondok di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam pada Senin pagi, namun ia berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di tempat kejadian.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, menyatakan bahwa pembentukan tim khusus adalah upaya maksimal kepolisian untuk mempercepat penangkapan tersangka.

“Pelaku lebih menguasai medan pelarian sehingga ia lebih mudah melarikan diri,” jelas Dwi.

Kepolisian terus menghadapi tantangan dalam pengejaran, mengingat kemahiran Indra dalam menghindari penangkapan.

Kepolisian meminta masyarakat untuk mendoakan dan membantu dengan informasi yang bisa mempercepat penangkapan Indra Septiarman, agar keadilan bisa segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More