SuaraSumbar.id - Sebanyak 172 pasang buku nikah beserta satu unit laptop dilaporkan hilang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian setempat setelah laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu (31/8/2024).
Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, menyatakan bahwa selain buku nikah, terdapat juga 45 duplikat buku yang dicuri.
"Ini merupakan buku nikah untuk stok tahun 2024," ujar Asrul, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: KUA Payakumbuh Barat Diacak-acak Maling, 172 Pasang Buku Nikah Raib
Menurutnya, kondisi ruangan dalam KUA ditemukan berantakan dengan laci-laci yang sudah diacak-acak, dan buku nikah yang seharusnya aman di dalam brankas raib.
Asrul menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2010, namun tidak sebanyak kali ini.
"Perubahan sistem pendistribusian buku nikah dari per bulan menjadi per tahun membuat stok menumpuk," ungkapnya.
Pencurian buku nikah ini diperkirakan berdampak pada pelayanan KUA, terutama dalam pemberian buku nikah kepada pasangan baru.
"Kami mengantisipasi keterlambatan dalam penyerahan buku nikah karena harus menunggu distribusi ulang dari Kementerian Agama," jelas Asrul.
Baca Juga: Siapa Saja Jagoan Gerindra di Pilkada Sumbar 2024? Ini Daftar Lengkapnya
Menurut Asrul, buku nikah yang dicuri diperkirakan dijual kembali dengan harga tinggi, yaitu Rp 5 juta per pasang, untuk pasangan yang menikah secara tidak resmi.
Namun, buku nikah tersebut dilengkapi dengan barcode dan tidak lagi menggunakan tulisan tangan, sehingga penggunaannya oleh pasangan tidak resmi akan terdeteksi.
"Sudah ada kejadian di mana buku nikah palsu ditolak saat diminta dilegalisir. Masyarakat yang tidak tahu bisa tertipu," tambah Asrul.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif.
"Kami masih dalam proses penyelidikan dan masih mengejar pelaku," kata Doni.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan bagi lembaga pemerintah untuk mengamankan dokumen penting dari tindak kejahatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KUA Payakumbuh Barat Diacak-acak Maling, 172 Pasang Buku Nikah Raib
-
Siapa Saja Jagoan Gerindra di Pilkada Sumbar 2024? Ini Daftar Lengkapnya
-
Kotak Rokok Ada Sabu, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Polisi
-
Tak Berkutik, 2 Pemuda di Payakumbuh Terciduk Pesta Sabu di Rumah
-
Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar