SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan seorang pria berusia 63 tahun, berinisial J, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak berusia 8 tahun di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Korban dalam kasus ini adalah anak tetangga pelaku, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menguraikan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban sedang bermain dengan anak tersangka di dalam kamar. Setelah bermain, korban keluar dan menonton televisi di rumah tersangka.
"Tidak lama kemudian, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar. Di sana, tersangka menutup tirai dan membaringkan korban di ranjang," jelas AKBP Andreanaldo.
Tersangka dilaporkan telah menyetubuhi korban di kamar tersebut dan memberikan uang sebesar Rp2.000 sebagai bentuk pengancaman agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban menyadari adanya perubahan perilaku pada anaknya dan kemudian menanyakan apa yang terjadi. Korban akhirnya mengungkap bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka yang juga merupakan tetangganya.
Tersangka berhasil ditangkap oleh polisi di rumahnya pada malam Kamis, 29 Agustus 2024. "Kami menangkap tersangka berdasarkan pengakuan korban dan bukti-bukti yang kami kumpulkan," tambah AKBP Andreanaldo.
Saat ini, J masih menjalani proses hukum di Mapolres Pariaman dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini menggugah perhatian masyarakat mengenai perlindungan anak dan pentingnya pengawasan terhadap interaksi antara anak-anak dengan orang dewasa di lingkungan mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
-
Kecelakaan Kereta Api dan Mobil di Pariaman, Satu Orang Tewas
-
Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
-
KPAI Minta Santri Laki-laki Korban Pencabulan di Ponpes Agam Divisum, Ini Alasannya
-
DPRD Sumbar Desak Polisi Hukum Berat 2 Ustaz Cabuli 40 Santri di Ponpes Canduang Agam
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemberdayaan UMKM