SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan seorang pria berusia 63 tahun, berinisial J, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak berusia 8 tahun di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Korban dalam kasus ini adalah anak tetangga pelaku, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menguraikan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban sedang bermain dengan anak tersangka di dalam kamar. Setelah bermain, korban keluar dan menonton televisi di rumah tersangka.
"Tidak lama kemudian, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar. Di sana, tersangka menutup tirai dan membaringkan korban di ranjang," jelas AKBP Andreanaldo.
Tersangka dilaporkan telah menyetubuhi korban di kamar tersebut dan memberikan uang sebesar Rp2.000 sebagai bentuk pengancaman agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban menyadari adanya perubahan perilaku pada anaknya dan kemudian menanyakan apa yang terjadi. Korban akhirnya mengungkap bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka yang juga merupakan tetangganya.
Tersangka berhasil ditangkap oleh polisi di rumahnya pada malam Kamis, 29 Agustus 2024. "Kami menangkap tersangka berdasarkan pengakuan korban dan bukti-bukti yang kami kumpulkan," tambah AKBP Andreanaldo.
Saat ini, J masih menjalani proses hukum di Mapolres Pariaman dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini menggugah perhatian masyarakat mengenai perlindungan anak dan pentingnya pengawasan terhadap interaksi antara anak-anak dengan orang dewasa di lingkungan mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
-
Kecelakaan Kereta Api dan Mobil di Pariaman, Satu Orang Tewas
-
Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
-
KPAI Minta Santri Laki-laki Korban Pencabulan di Ponpes Agam Divisum, Ini Alasannya
-
DPRD Sumbar Desak Polisi Hukum Berat 2 Ustaz Cabuli 40 Santri di Ponpes Canduang Agam
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
3.878 Warga Agam Terdampak Bencana Masih Mengungsi
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak