SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan seorang pria berusia 63 tahun, berinisial J, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak berusia 8 tahun di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Korban dalam kasus ini adalah anak tetangga pelaku, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menguraikan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban sedang bermain dengan anak tersangka di dalam kamar. Setelah bermain, korban keluar dan menonton televisi di rumah tersangka.
"Tidak lama kemudian, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar. Di sana, tersangka menutup tirai dan membaringkan korban di ranjang," jelas AKBP Andreanaldo.
Tersangka dilaporkan telah menyetubuhi korban di kamar tersebut dan memberikan uang sebesar Rp2.000 sebagai bentuk pengancaman agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban menyadari adanya perubahan perilaku pada anaknya dan kemudian menanyakan apa yang terjadi. Korban akhirnya mengungkap bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka yang juga merupakan tetangganya.
Tersangka berhasil ditangkap oleh polisi di rumahnya pada malam Kamis, 29 Agustus 2024. "Kami menangkap tersangka berdasarkan pengakuan korban dan bukti-bukti yang kami kumpulkan," tambah AKBP Andreanaldo.
Saat ini, J masih menjalani proses hukum di Mapolres Pariaman dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini menggugah perhatian masyarakat mengenai perlindungan anak dan pentingnya pengawasan terhadap interaksi antara anak-anak dengan orang dewasa di lingkungan mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Pariaman Ekspres Vs Mobilio
-
Kecelakaan Kereta Api dan Mobil di Pariaman, Satu Orang Tewas
-
Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
-
KPAI Minta Santri Laki-laki Korban Pencabulan di Ponpes Agam Divisum, Ini Alasannya
-
DPRD Sumbar Desak Polisi Hukum Berat 2 Ustaz Cabuli 40 Santri di Ponpes Canduang Agam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!