SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Syafar, mendesak pihak kepolisian memberikan hukuman berat yang dapat menimbulkan efek jera untuk dua pelaku cabul di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam.
Diketahui, sebanyak 40 orang santri laki-laki menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum ustaz atau guru di MTI Canduang. Dari jumlah tersebut, 3 orang disodomi dan selebihnya dilecehkan di areal sensitif.
Pelaku perbuatan bejat itu adalah dua orang guru atau ustaz yang mengajar di MTI Canduang. Kedua pelaku telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi itu berinisial RA (29) dan AA (23).
"Kita mendorong pihak kepolisian memberikan hukuman yang bisa membuat jera pelaku agar kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya, Selasa (30/7/2024).
Apalagi, sambung dia, Indonesia memiliki aturan yang tegas dan jelas terhadap pelaku kekerasan seksual yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dorongan itu ia sampaikan mengingat kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan tidak terjadi hanya kali ini saja. Oleh karena itu, pemberian sanksi tegas dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku menjadi salah satu tindakan yang mesti dilakukan penegak hukum.
Menurut dia, kasus kekerasan seksual yang menimpa para santri telah mencoreng pendidikan di Ranah Minang. DPRD Sumbar mengaku prihatin dan berempati terhadap korban dan MTI Canduang, Kabupaten Agam.
"Saya menyakini tidak ada pihak sekolah menginginkan kejadian ini terjadi. DPRD turut berempati terhadap korban dan sekolah segera mencari jalan keluarnya," bebernya.
Irsyad menegaskan, kasus kekerasan seksual tersebut sekaligus menjadi pekerjaan bagi pemerintah bersama DPRD dalam mencari regulasi yang tepat dalam mencegah kekerasan seksual.
Ia berpandangan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, maka bisa menjadi acuan bagi pemerintah setempat untuk membuat regulasi hukum yang mengedepankan kearifan lokal terkait upaya pencegahan kekerasan seksual.
Terpisah, Humas MTI Canduang, Kabupaten Agam, Aldri mengatakan pondok pesantren setempat telah memecat secara tidak hormat dua oknum guru yang mencabuli para santri, sekaligus memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban.
"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan," kata Humas MTI Canduang, Aldri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Parah! Anggota KPPS Dicabuli Tetangga Sendiri, Tepar di Kamar Sehari Usai Nyoblos Pemilu 2024
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?