SuaraSumbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan para santri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), segera divisum untuk pengungkapan kasus hingga pemulihan korban.
"Visum kepada korban ini adalah upaya yang harus cepat dan segera dilakukan meskipun mereka laki-laki," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Jumat (9/8/2024).
Setelah proses visum dilakukan, KPAI menyarankan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) segera melakukan pendampingan psikologis kepada para korban kekerasan seksual tersebut.
Menurut Diyah, jika UPTD tidak mampu maka KPAI siap memberikan bantuan lewat kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di tanah air. Pendampingan ini sangat penting untuk memutus potensi korban menjadi pelaku di kemudian hari.
"Pendampingan ini penting dilakukan. Sebab, korban kekerasan seksual laki-laki jika psikologisnya tidak didampingi hingga tuntas, ia bisa menjadi pelaku," ujarnya.
Diyah mengatakan, potensi korban menjadi pelaku tidak hanya sebatas perkiraan namun sudah ada bukti kasus hingga adanya kajian ilmiah di Universitas Airlangga, Surabaya.
Pihaknya mengkhawatirkan apabila kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan dibiarkan begitu saja, maka bisa menjadi sesuatu yang buruk terhadap anak-anak di masa depan. Oleh karena itu, perlu tindakan tegas bagi pelaku dan upaya nyata pencegahan kekerasan seksual.
Pencegahan dan upaya nyata diperlukan karena regulasi yang selama ini dibuat oleh Kementerian Agama belum sepenuhnya efektif mencegah kekerasan seksual di ranah pendidikan terutama di pondok pesantren.
"Sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Agama atau peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama, tetapi faktanya kasus kekerasan seksual masih terjadi," ujarnya.
Diketahui, Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam memecat secara tidak hormat dua oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap santri, sekaligus memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban.
Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki. Tiga di antaranya sampai disodomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Kasus Demo Rusuh, KPAI Wanti-wanti Polisi: Anak-anak yang Diperiksa Tak Boleh Alami Kekerasan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Syarat Kambing Aqiqah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Cara Urus Surat Cerai Lewat e-Court dan Pengadilan 2025, Lengkap dengan Syaratnya
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Terima Tawaran Jepang 10 Juta Imigran?
-
Kapan Film Pesugihan Sate Gagak Tayang di Bioskop? Trailernya Kocak dan Bikin Kepo!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburan Abu Vulkanik Capai 1 Kilometer