SuaraSumbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan para santri yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), segera divisum untuk pengungkapan kasus hingga pemulihan korban.
"Visum kepada korban ini adalah upaya yang harus cepat dan segera dilakukan meskipun mereka laki-laki," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Jumat (9/8/2024).
Setelah proses visum dilakukan, KPAI menyarankan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) segera melakukan pendampingan psikologis kepada para korban kekerasan seksual tersebut.
Menurut Diyah, jika UPTD tidak mampu maka KPAI siap memberikan bantuan lewat kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di tanah air. Pendampingan ini sangat penting untuk memutus potensi korban menjadi pelaku di kemudian hari.
"Pendampingan ini penting dilakukan. Sebab, korban kekerasan seksual laki-laki jika psikologisnya tidak didampingi hingga tuntas, ia bisa menjadi pelaku," ujarnya.
Diyah mengatakan, potensi korban menjadi pelaku tidak hanya sebatas perkiraan namun sudah ada bukti kasus hingga adanya kajian ilmiah di Universitas Airlangga, Surabaya.
Pihaknya mengkhawatirkan apabila kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan dibiarkan begitu saja, maka bisa menjadi sesuatu yang buruk terhadap anak-anak di masa depan. Oleh karena itu, perlu tindakan tegas bagi pelaku dan upaya nyata pencegahan kekerasan seksual.
Pencegahan dan upaya nyata diperlukan karena regulasi yang selama ini dibuat oleh Kementerian Agama belum sepenuhnya efektif mencegah kekerasan seksual di ranah pendidikan terutama di pondok pesantren.
"Sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Agama atau peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama, tetapi faktanya kasus kekerasan seksual masih terjadi," ujarnya.
Diketahui, Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam memecat secara tidak hormat dua oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap santri, sekaligus memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban.
Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki. Tiga di antaranya sampai disodomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka