Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 29 Juli 2024 | 13:34 WIB
Juru Bicara MTI Canduang, Khairul Anwar. [Dok.Istimewa]

Khairul mengungkapkan MTI Canduang telah mengambil langkah-langkah. Di antaranya mengundang orang tua santri hingga membuka posko pengaduan.

Ia menegaskan dalam kasus ini MTI Canduang tidak menutup-nutupi. Tim internal juga telah dibentuk.

"Kami sudah membentuk tim investigasi internal. 40 korban itu hasil tim investigasi internal kami, awalnya hanya lima orang. Kami kerja sama teman-teman di instusi, jaringan psikologi. Kami sudah lakukan assessment terhadap korban. Kami kembangkan pendampingan psikologi oleh tim ahli," ucapnya.

"Tindakan, kami bentuk tim hukum 10 orang dari pengacara dan alumni. Kami evaluasi proses pembelajaran di luar sekolah yang ada di asrama," tambahnya.

Baca Juga: Oknum Ustaz Cabul di Ponpes Agam Sudah Beristri, Tempat Tinggal Disediakan Pesantren

Kontributor: Saptra S

Load More