Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 29 Juli 2024 | 13:34 WIB
Juru Bicara MTI Canduang, Khairul Anwar. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan publik. Sebab, korban mencapai puluhan santri laki-laki dan pelakunya adalah dua orang oknum ustaz atau guru di pesantren itu sendiri.

Dua oknum ustaz yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RA (29) dan AA (23). Keduanya telah ditahan di sel Polresta Bukittinggi.

Juru Bicara MTI Canduang, Khairul Anwar mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pemantauan kasus dengan kepolisian. Dalam kesempatan ini, ia juga ingin meluruskan tentang informasi yang simpang siur.

"Salah satunya adalah menyampaikan bahwa terjadi rudapaksa 40 korban. Sebenarnya tidak semua," kata Khairul, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Oknum Ustaz Cabul di Ponpes Agam Sudah Beristri, Tempat Tinggal Disediakan Pesantren

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terakhir, santri korban sodomi hanya berjumlah tiga orang. Untuk santri-santri lainnya hanya mengalami pencabulan di area sensitif.

"Jadi yang kasus sodomi hanya tiga orang, dan sisanya adalah pencabulan di area sensitif, seperti meraba-raba dan lainnya," tegasnya.

Sindikat LGBT

MTI Canduang, lanjut Khairul, sangat serius dalam penanganan kasus ini. Pihaknya akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa dalangnya hingga sosok dua pelaku.

"Dugaan sementara saya, Pelaku bagian dari sindikat. Walaupun dalam proses penyelidikan polisi dia tidak mengaku, tapi dari yang kami pantau dan kami amati ini adalah sindikat yang menyusup ke pondok-pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan dengan pola boarding school, tidak hanya pondok pesantren," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya

"Kita mungkin ingat beberapa kasus yang lalu terjadi di beberapa pondok pesantren di Sumbar, setelah kami amati mereka dekat dengan jaringan ini," sambung Khairul.

Ia menyebutkan agar tidak merebak, makanya kasus ini dibongkar. Karena secara psikis korban akan menjadi predator baru.

"Makannya kami bongkar. Ini bukti serius MTI Canduang, kita perang terhadap hal-hal yang mencemarkan apa dalam hal konteks beragama, beradat dan berbudaya terhadap siapa saja melakukan gerakan atau sindikat yang sengaja masuk wilayah lembaga pendidikan," imbuhnya.

Pelaku Korban dari Ponpes Lain

Menurutnya, para pelaku ini memang sengaja masuk ke lembaga pendidikan. Hasil koordinasi dengan kepolisian, pelaku adalah korban dari sindikat jaringan di pondok pesantren lainnya.

"Pelaku ini juga merupakan korban dari salah satu jaringan di pondok pesantren lain kira-kira sekitar tahun 2012. Dan pelaku kedua adalah korban pelaku pertama," kata dia.

Khairul mengungkapkan MTI Canduang telah mengambil langkah-langkah. Di antaranya mengundang orang tua santri hingga membuka posko pengaduan.

Ia menegaskan dalam kasus ini MTI Canduang tidak menutup-nutupi. Tim internal juga telah dibentuk.

"Kami sudah membentuk tim investigasi internal. 40 korban itu hasil tim investigasi internal kami, awalnya hanya lima orang. Kami kerja sama teman-teman di instusi, jaringan psikologi. Kami sudah lakukan assessment terhadap korban. Kami kembangkan pendampingan psikologi oleh tim ahli," ucapnya.

"Tindakan, kami bentuk tim hukum 10 orang dari pengacara dan alumni. Kami evaluasi proses pembelajaran di luar sekolah yang ada di asrama," tambahnya.

Kontributor: Saptra S

Load More