Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:09 WIB
Dua oknum ustaz tersangka kasus dugaan sodomi dan pencabulan puluhan santri Ponpes di Canduang, Kabupaten Agam. [Dok.Polresta Bukittinggi]

5. Santri Korban Diasingkan dan Diberi Pendampingan

Manajemen MTI Canduang telah mengambil langkah untuk mengasingkan para santri yang menjadi korban pencabulan dua oknum ustaz tersebut.

Selain mengasingkan para korban, pihaknya juga mendatangi psikiater dan psikolog untuk pemulihan mental para santri yang jadi korban.

"Santri yang jadi korban kami sudah datangkan psikiater dan psikolog. Dapat informasi sudah diasingkan di suatu tempat dan juga didampingi pimpinan sekolah atau pihak pesantren," kata Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska.

Baca Juga: Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!

Hal itu juga dibenarkan Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar. Menurutnya, tim untuk pendampingan bagi korban sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.

"Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini. Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar," ucapnya.

"Kami juga menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum yang berlaku untuk membantu mereka menghadapi situasi ini," sambungnya.

Khairul mengungkapkan, madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.

"Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," tegasnya.

Baca Juga: Tragis! Detik-detik Harimau Sumatera Betina Ditemuka Mati Terjerat di Agam

6. MTI Canduang Bentuk Tim Investigasi

Load More