Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:55 WIB
Dua oknum ustaz tersangka kasus dugaan sodomi dan pencabulan puluhan santri Ponpes di Canduang, Kabupaten Agam. [Dok.Polresta Bukittinggi]

"Kami juga menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum yang berlaku untuk membantu mereka menghadapi situasi ini," sambungnya.

Khairul mengungkapkan, madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.

"Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," tegasnya.

"Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," tambahnya.

Baca Juga: Heboh Pencabulan Puluhan Santri Laki-laki di Ponpes Agam, Pelakunya Oknum Ustaz!

Khairul membeberkan manajemen memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Oleh karena itu, manajemen untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan.

"Kami berharap dalam rangka upaya pemulihan trauma para korban, dengan tidak menampilkan foto ataupun video korban dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini.

Kontributor: Saptra S

Load More