SuaraSumbar.id - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Agam! Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran wilayah Agam menjadi dua kabupaten, yaitu Agam dan Agam Tuo.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Agam di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada Kamis (18/7/2024) pagi.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Agam memaparkan perkembangan terbaru terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo.
Gubernur Mahyeldi memiliki beberapa alasan kuat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Agam.
Pertama, luasnya wilayah Agam yang mengakibatkan rentang kendali pemerintah yang jauh dari masyarakat.
“Pengelolaan rentang kendali pemerintahannya kan banyak yang jauh,” jelas Mahyeldi.
Hal ini menyebabkan pengelolaan daerah di Agam belum maksimal, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kelengkapan dokumen yang diajukan DPRD Agam untuk mendukung proses pemekaran.
Dia menginstruksikan pembentukan tim untuk memverifikasi dokumen tersebut dan segera memprosesnya.
“Setelah terverifikasi oleh Pemprov Sumbar, akan diteruskan langsung ke DPRD Sumbar untuk dibahas. Setelah itu, akan kita teruskan langsung ke pusat, tentunya Kemendagri,” ujar Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengajak semua pihak untuk bersatu dan mendukung penuh proses pemekaran ini.
“Ini kan kehendak kita bersama ke depan. Apalagi ini sudah 25 tahun menjadi harapan bagi masyarakat di Agam Tuo. Jadi kita harap, kita mempunyai satu semangat yang sama,” harapnya.
Menurut Gubernur Mahyeldi, pemekaran Kabupaten Agam akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik yang diharapkan menjadi lebih optimal.
“Berdampak kepada masyarakat, terutama kepada pelayanan, jadi kita harapkan bersama-sama dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Mahyeldi juga menambahkan bahwa Pemprov Sumbar akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Agam, seperti jalan provinsi, setelah pemekaran resmi dilakukan.
Berita Terkait
-
Mahyeldi Ngaku Belum Dapat Mandat Tertulis Maju Pilgub Sumbar 2024 Bareng Vasco Ruseimy: Keputusan di Tangan Pusat!
-
Perbaikan Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Baru 40 Persen, Tidak Semua Kendaraan Bisa Melintas Mulai 21 Juli 2024
-
Mahyeldi soal Vasco Ruseimy: Anak Muda Sumbar Punya Nyali dan Kompetensi
-
Terungkap! Alasan PKS Pilih Vasco, Bukan Audy Dampingi Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024
-
PKS Bantah Mahyeldi Tinggalkan Audy di Pilgub Sumbar 2024
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini