SuaraSumbar.id - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Agam! Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran wilayah Agam menjadi dua kabupaten, yaitu Agam dan Agam Tuo.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Agam di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada Kamis (18/7/2024) pagi.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Agam memaparkan perkembangan terbaru terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo.
Gubernur Mahyeldi memiliki beberapa alasan kuat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Agam.
Pertama, luasnya wilayah Agam yang mengakibatkan rentang kendali pemerintah yang jauh dari masyarakat.
“Pengelolaan rentang kendali pemerintahannya kan banyak yang jauh,” jelas Mahyeldi.
Hal ini menyebabkan pengelolaan daerah di Agam belum maksimal, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi kelengkapan dokumen yang diajukan DPRD Agam untuk mendukung proses pemekaran.
Dia menginstruksikan pembentukan tim untuk memverifikasi dokumen tersebut dan segera memprosesnya.
“Setelah terverifikasi oleh Pemprov Sumbar, akan diteruskan langsung ke DPRD Sumbar untuk dibahas. Setelah itu, akan kita teruskan langsung ke pusat, tentunya Kemendagri,” ujar Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengajak semua pihak untuk bersatu dan mendukung penuh proses pemekaran ini.
“Ini kan kehendak kita bersama ke depan. Apalagi ini sudah 25 tahun menjadi harapan bagi masyarakat di Agam Tuo. Jadi kita harap, kita mempunyai satu semangat yang sama,” harapnya.
Menurut Gubernur Mahyeldi, pemekaran Kabupaten Agam akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik yang diharapkan menjadi lebih optimal.
“Berdampak kepada masyarakat, terutama kepada pelayanan, jadi kita harapkan bersama-sama dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Mahyeldi juga menambahkan bahwa Pemprov Sumbar akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Agam, seperti jalan provinsi, setelah pemekaran resmi dilakukan.
Berita Terkait
-
Mahyeldi Ngaku Belum Dapat Mandat Tertulis Maju Pilgub Sumbar 2024 Bareng Vasco Ruseimy: Keputusan di Tangan Pusat!
-
Perbaikan Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Baru 40 Persen, Tidak Semua Kendaraan Bisa Melintas Mulai 21 Juli 2024
-
Mahyeldi soal Vasco Ruseimy: Anak Muda Sumbar Punya Nyali dan Kompetensi
-
Terungkap! Alasan PKS Pilih Vasco, Bukan Audy Dampingi Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024
-
PKS Bantah Mahyeldi Tinggalkan Audy di Pilgub Sumbar 2024
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?
-
3 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Atasi Flek Hitam hingga Penuaan Dini
-
14 Ribu Lebih Warga Sumbar Masih Mengungsi, Tersebar di 113 Titik