SuaraSumbar.id - Kementerian Sosial Indonesia kembali menghadirkan program bantuan sosial yang diarahkan khusus untuk kelompok lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Program Bansos Permakanan tahun 2024 ini dirancang untuk memberikan dukungan senilai Rp900 ribu per bulan kepada masing-masing penerima yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk makanan siap santap yang akan diberikan sebanyak dua porsi per hari.
Sasaran dari program ini adalah lansia tunggal berusia 75 tahun ke atas dan penyandang disabilitas tunggal yang tinggal sendiri tanpa dukungan anggota keluarga lain.
Baca Juga: Baznas Selidiki Kasus Beras Bansos Bergambar Wali Kota Bukittinggi
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos Permakanan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan merupakan pensiunan PNS, TNI, Polri, dan bukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Proses Pendaftaran:
Calon penerima dapat mendaftar melalui camat setempat atau melalui DTKS di pemerintah desa setempat, memastikan bahwa semua data disampaikan secara akurat dan lengkap.
Cara Cek Penerima Bansos:
Baca Juga: Kisah Pilu Mbah Semi: Tak Dapat Bansos, Tetangga Kaya Malah Terima
Penerima dapat memverifikasi status penerimaan mereka melalui situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Dengan memasukkan data wilayah dan identitas pribadi, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.
Program ini dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2024, dimana Kemensos berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi dua kelompok rentan ini.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan memastikan ketersediaan gizi yang cukup bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Cara Mudah Cek Bansos KIS BPJS
-
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang