SuaraSumbar.id - Kementerian Sosial Indonesia kembali menghadirkan program bantuan sosial yang diarahkan khusus untuk kelompok lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Program Bansos Permakanan tahun 2024 ini dirancang untuk memberikan dukungan senilai Rp900 ribu per bulan kepada masing-masing penerima yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk makanan siap santap yang akan diberikan sebanyak dua porsi per hari.
Sasaran dari program ini adalah lansia tunggal berusia 75 tahun ke atas dan penyandang disabilitas tunggal yang tinggal sendiri tanpa dukungan anggota keluarga lain.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos Permakanan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan merupakan pensiunan PNS, TNI, Polri, dan bukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Proses Pendaftaran:
Calon penerima dapat mendaftar melalui camat setempat atau melalui DTKS di pemerintah desa setempat, memastikan bahwa semua data disampaikan secara akurat dan lengkap.
Cara Cek Penerima Bansos:
Baca Juga: Baznas Selidiki Kasus Beras Bansos Bergambar Wali Kota Bukittinggi
Penerima dapat memverifikasi status penerimaan mereka melalui situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Dengan memasukkan data wilayah dan identitas pribadi, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.
Program ini dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2024, dimana Kemensos berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi dua kelompok rentan ini.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan memastikan ketersediaan gizi yang cukup bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Baznas Selidiki Kasus Beras Bansos Bergambar Wali Kota Bukittinggi
-
Kisah Pilu Mbah Semi: Tak Dapat Bansos, Tetangga Kaya Malah Terima
-
Dampingi Mensos Risma, Anggota DPR RI Delmeria Bantu Korban Kebakaran di Solok Ratusan Juta
-
Warga Aceh Timur Dapat Hewan Ternak dan Modal Usaha dari Kemensos
-
Instruksi Kapolda Sumbar kepada Polres: Tebar Bansos ke Masyarakat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya