SuaraSumbar.id - Dua anggota Satpol PP Kota Payakumbuh, Bobi Andhika dan Muhammad Afdal, hari ini, Senin (15/7/2024), memulai masa kurungan mereka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Payakumbuh.
Keduanya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Afis Yunanda, mantan atlet futsal Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Barat.
Kasi OPS Satpol PP Payakumbuh, Bobi Andhika, divonis 10 hari kurungan, sementara Muhammad Afdal, seorang honorer, menerima hukuman 7 hari kurungan.
Keduanya ditahan berdasarkan putusan hakim pada tanggal 5 Juli lalu. Keputusan ini diambil setelah keduanya terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Yunanda.
Menurut laporan, Bobi Andhika dan Muhammad Afdal diantarkan ke penjara menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Insiden yang melibatkan kedua anggota Satpol PP ini berawal dari sebuah cekcok di lapangan setelah pertandingan final turnamen sepak bola di Lintau, Tanah Datar.
Afis Yunanda, yang ditekel keras dalam pertandingan, kemudian dipanggil ke Kantor Satpol PP Payakumbuh. Di sana, ia mengalami lebih banyak kekerasan.
"Saya ditampar oleh Bobi Andhika dan kemudian Muhammad Afdal, yang sebelumnya terlibat cekcok di lapangan dengan saya, mengajak saya untuk berduel," ungkap Yunanda dalam sebuah wawancara.
Lebih lanjut, Yunanda menyatakan bahwa Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, berulang kali menyuruhnya untuk berduel dengan Afdal, yang berujung pada kekerasan fisik. Afis Yunanda akhirnya tumbang akibat kekerasan tersebut.
Baca Juga: Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP
Yunanda juga menyayangkan sikap beberapa pihak di Satpol PP Payakumbuh yang menurutnya cenderung memojokkannya selama proses penyelidikan.
"Setelah kejadian, saya memutuskan mengundurkan diri. Namun, masih ada yang memojokkan saya meskipun saya sudah tidak bekerja lagi," tuturnya.
Atas kejadian ini, Yunanda mengucapkan terima kasih kepada Polres Payakumbuh yang telah memproses laporannya dengan adil, meskipun salah satu pelaku adalah alumni IPDN.
"Kita sangat mengapresiasi Polres Payakumbuh yang telah memproses perkara ini dengan adil," tutup Yunanda.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP
-
Pameran hingga Diskusi Arkeologi Pra Festival Maek Dibuka, Ketua DPRD Sumbar: Budaya Harus Bangkit!
-
Dini Hari Keluyuran, 9 Cewek ABG di Padang Digaruk Satpol PP
-
Sumbar Tambah Anggaran Rp18,6 Miliar untuk Kejar Target di PON 2024
-
Sikat Bangunan Liar di Jalan Aur, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari Puluhan Lapak Liar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara