SuaraSumbar.id - Dua anggota Satpol PP Kota Payakumbuh, Bobi Andhika dan Muhammad Afdal, hari ini, Senin (15/7/2024), memulai masa kurungan mereka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Payakumbuh.
Keduanya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Afis Yunanda, mantan atlet futsal Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Barat.
Kasi OPS Satpol PP Payakumbuh, Bobi Andhika, divonis 10 hari kurungan, sementara Muhammad Afdal, seorang honorer, menerima hukuman 7 hari kurungan.
Keduanya ditahan berdasarkan putusan hakim pada tanggal 5 Juli lalu. Keputusan ini diambil setelah keduanya terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Yunanda.
Menurut laporan, Bobi Andhika dan Muhammad Afdal diantarkan ke penjara menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Insiden yang melibatkan kedua anggota Satpol PP ini berawal dari sebuah cekcok di lapangan setelah pertandingan final turnamen sepak bola di Lintau, Tanah Datar.
Afis Yunanda, yang ditekel keras dalam pertandingan, kemudian dipanggil ke Kantor Satpol PP Payakumbuh. Di sana, ia mengalami lebih banyak kekerasan.
"Saya ditampar oleh Bobi Andhika dan kemudian Muhammad Afdal, yang sebelumnya terlibat cekcok di lapangan dengan saya, mengajak saya untuk berduel," ungkap Yunanda dalam sebuah wawancara.
Lebih lanjut, Yunanda menyatakan bahwa Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, berulang kali menyuruhnya untuk berduel dengan Afdal, yang berujung pada kekerasan fisik. Afis Yunanda akhirnya tumbang akibat kekerasan tersebut.
Baca Juga: Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP
Yunanda juga menyayangkan sikap beberapa pihak di Satpol PP Payakumbuh yang menurutnya cenderung memojokkannya selama proses penyelidikan.
"Setelah kejadian, saya memutuskan mengundurkan diri. Namun, masih ada yang memojokkan saya meskipun saya sudah tidak bekerja lagi," tuturnya.
Atas kejadian ini, Yunanda mengucapkan terima kasih kepada Polres Payakumbuh yang telah memproses laporannya dengan adil, meskipun salah satu pelaku adalah alumni IPDN.
"Kita sangat mengapresiasi Polres Payakumbuh yang telah memproses perkara ini dengan adil," tutup Yunanda.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP
-
Pameran hingga Diskusi Arkeologi Pra Festival Maek Dibuka, Ketua DPRD Sumbar: Budaya Harus Bangkit!
-
Dini Hari Keluyuran, 9 Cewek ABG di Padang Digaruk Satpol PP
-
Sumbar Tambah Anggaran Rp18,6 Miliar untuk Kejar Target di PON 2024
-
Sikat Bangunan Liar di Jalan Aur, Satpol PP Padang Bersihkan Trotoar dari Puluhan Lapak Liar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026