SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang Panjang menetapkan target investasi baru sebesar Rp35 miliar untuk tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan berbagai upaya pengembangan investasi meski menghadapi keterbatasan ketersediaan lahan dan pola kepemilikan lahan.
Asisten II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan kecepatan layanan perizinan, termasuk meniadakan pemberian rekomendasi di sektor kesehatan, sehingga proses penerbitan izin menjadi lebih cepat.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Usaha dan Pengawasan Berusaha bagi Pelaku UMKM se-Kota Padang Panjang yang diadakan pada Senin (8/7/2024).
"Kami telah menerapkan sistem yang memungkinkan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung terbit setelah persyaratan terpenuhi. Dokumen yang lengkap diunggah langsung diproses oleh OPD teknis melalui aplikasi berbasis web. Rekomendasi yang sudah terbit langsung diproses melalui sistem pada hari yang sama," jelas Ewasoska.
Baca Juga: JNE Pengantar Asa Rajutan Penyandang Disabilitas, Jelajah Indonesia Tepat Waktu
Selain itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan jemput bola perizinan langsung ke masyarakat dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Layanan perizinan online juga tersedia sehingga masyarakat dapat mengajukan izin dari mana saja, dengan kanal pembayaran melalui transaksi nontunai.
Ewasoska menambahkan bahwa meskipun Kota Padang Panjang memiliki potensi investasi yang terbatas, investasi tetap merupakan faktor penting untuk pembangunan ekonomi kota. Pemerintah terus berupaya mengembangkan investasi melalui berbagai cara.
"Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat memahami regulasi dan peraturan terbaru terkait perizinan usaha. Pengetahuan ini penting agar usaha mereka dapat beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari sanksi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh 60 pelaku UMKM.
Baca Juga: Dua Pria Gaek Asal Tanah Datar Cabuli Anak Bawah Umur, Kini Meringkuk di Polres Padang Panjang
Diharapkan semua UMKM dapat memahami seluruh peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait perizinan usaha.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Cara BUMN Pelabuhan Berdayakan UMKM di Bulan Ramadan
-
Bale Berdaya: Bangkitkan Komunitas UMKM Sumbawa Menuju Pasar Nasional
-
LPDB Kolaborasi dengan Pemerintah Kendari Tingkatkan Daya Saing UMKM
-
UMKM Indonesia Tebar Pesona di AS dengan Dukungan BRI, Bawa Pulang Puluhan Miliar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025