SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pria paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku dugaan cabul itu berinisial SY (52) dan S (56). Tersangka SY warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat.
"Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, tersangka SY melakukan pencabulan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu (22/6/2024) lalu di warung milik orangtua korban,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro, dikutip Jumat (28/6/2024).
Peristiwa bejat itu dilakukan SY saat korban menjaga warung neneknya sendirian. Pelaku datang dan melakukan perbuatan tak senonohnya.
Sementara itu, tersangka berinisial S merupakan warga Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dia diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambiak Padang Panjang.
“Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu, kita juga mengamankan pakaian korban dan pakaian yang digunakan pelaku dan kasusnya masih terus dikembangkan,” kata AKBP Kartyana.
Kapolres menyebutkan kronologis kejadian berawal ketika tersangka pura-pura bertanya alamat dan minta diantar dan setelah sampai di TKP pelaku melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur. (Antara)
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Membusuk di Kali Pesanggrahan: Sempat Dibawakan Makanan Mantan Istri!
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Penjual Ayam Penyet Dikejutkan Temuan Mayat Pria Paruh Baya di Tempat Dagang
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari