SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pria paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku dugaan cabul itu berinisial SY (52) dan S (56). Tersangka SY warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat.
"Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, tersangka SY melakukan pencabulan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu (22/6/2024) lalu di warung milik orangtua korban,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro, dikutip Jumat (28/6/2024).
Peristiwa bejat itu dilakukan SY saat korban menjaga warung neneknya sendirian. Pelaku datang dan melakukan perbuatan tak senonohnya.
Sementara itu, tersangka berinisial S merupakan warga Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dia diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambiak Padang Panjang.
“Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu, kita juga mengamankan pakaian korban dan pakaian yang digunakan pelaku dan kasusnya masih terus dikembangkan,” kata AKBP Kartyana.
Kapolres menyebutkan kronologis kejadian berawal ketika tersangka pura-pura bertanya alamat dan minta diantar dan setelah sampai di TKP pelaku melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
3 Cerpen Paling Unik dari 'Lelaki Paruh Baya yang Menikah dengan Maut'
-
Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
-
Misteri Mayat Membusuk di Kali Pesanggrahan: Sempat Dibawakan Makanan Mantan Istri!
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh