SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pria paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku dugaan cabul itu berinisial SY (52) dan S (56). Tersangka SY warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat.
"Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, tersangka SY melakukan pencabulan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu (22/6/2024) lalu di warung milik orangtua korban,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro, dikutip Jumat (28/6/2024).
Peristiwa bejat itu dilakukan SY saat korban menjaga warung neneknya sendirian. Pelaku datang dan melakukan perbuatan tak senonohnya.
Sementara itu, tersangka berinisial S merupakan warga Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dia diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambiak Padang Panjang.
“Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu, kita juga mengamankan pakaian korban dan pakaian yang digunakan pelaku dan kasusnya masih terus dikembangkan,” kata AKBP Kartyana.
Kapolres menyebutkan kronologis kejadian berawal ketika tersangka pura-pura bertanya alamat dan minta diantar dan setelah sampai di TKP pelaku melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur. (Antara)
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Penjual Ayam Penyet Dikejutkan Temuan Mayat Pria Paruh Baya di Tempat Dagang
-
Cek Fakta: Mengerikan! Jokowi Palsukan Identitas Ibu Kandungnya
-
Sia-sia Buron Sebulan, Pelaku Tawuran di Cilincing yang Tebas Bapak-bapak Tertangkap saat Perjalanan Pulang
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!