SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pria paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku dugaan cabul itu berinisial SY (52) dan S (56). Tersangka SY warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat.
"Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, tersangka SY melakukan pencabulan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu (22/6/2024) lalu di warung milik orangtua korban,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro, dikutip Jumat (28/6/2024).
Peristiwa bejat itu dilakukan SY saat korban menjaga warung neneknya sendirian. Pelaku datang dan melakukan perbuatan tak senonohnya.
Sementara itu, tersangka berinisial S merupakan warga Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dia diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambiak Padang Panjang.
“Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu, kita juga mengamankan pakaian korban dan pakaian yang digunakan pelaku dan kasusnya masih terus dikembangkan,” kata AKBP Kartyana.
Kapolres menyebutkan kronologis kejadian berawal ketika tersangka pura-pura bertanya alamat dan minta diantar dan setelah sampai di TKP pelaku melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
3 Cerpen Paling Unik dari 'Lelaki Paruh Baya yang Menikah dengan Maut'
-
Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
-
Misteri Mayat Membusuk di Kali Pesanggrahan: Sempat Dibawakan Makanan Mantan Istri!
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional