SuaraSumbar.id - Polres Padang Panjang telah berhasil menangkap SR (42), seorang pria asal Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar atas tuduhan menyebarkan foto tanpa busana mantan pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Evi Hendri Susanto, mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh ketidakrelaan SR menerima putusnya hubungan asmara yang telah berlangsung selama lima tahun.
Menurut Iptu Evi, peristiwa ini berawal ketika korban memutuskan hubungan tersebut secara sepihak, yang membuat SR merasa tidak terima karena masih memiliki perasaan kepada mantan kekasihnya.
"SR nekat mengirimkan foto bugil korban yang ia ambil selama mereka masih berpacaran melalui video call. Foto-foto tersebut dikirimkannya kepada rekan kerja dan keluarga korban," jelas Evi pada Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
Lebih lanjut, pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut lebih luas ke media sosial jika korban tidak bersedia untuk kembali menjalin hubungan.
Korban yang merasa terancam dan malu dengan situasi ini akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian mengambil langkah cepat untuk menangkap SR.
Akibat perbuatannya, SR kini menghadapi ancaman hukuman hingga enam tahun penjara, dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati privasi orang lain dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi informasi.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kasus TB di Padang Panjang Melonjak, Lebih Mengkhawatirkan daripada COVID-19
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
-
Kasus TB di Padang Panjang Melonjak, Lebih Mengkhawatirkan daripada COVID-19
-
Indonesia Perdana! 3 Daerah di Sumbar Dipasangi Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang dan Lahar Dingin
-
PMI Padangpanjang Salurkan 265.000 Liter Air Bersih untuk Korban Banjir Lahar Dingin
-
Sesar Sianok Aktif! Gempa M 4.0 Guncang Padang Panjang, Ini Imbauan BMKG
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam