SuaraSumbar.id - Polres Padang Panjang telah berhasil menangkap SR (42), seorang pria asal Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar atas tuduhan menyebarkan foto tanpa busana mantan pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Evi Hendri Susanto, mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh ketidakrelaan SR menerima putusnya hubungan asmara yang telah berlangsung selama lima tahun.
Menurut Iptu Evi, peristiwa ini berawal ketika korban memutuskan hubungan tersebut secara sepihak, yang membuat SR merasa tidak terima karena masih memiliki perasaan kepada mantan kekasihnya.
"SR nekat mengirimkan foto bugil korban yang ia ambil selama mereka masih berpacaran melalui video call. Foto-foto tersebut dikirimkannya kepada rekan kerja dan keluarga korban," jelas Evi pada Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut lebih luas ke media sosial jika korban tidak bersedia untuk kembali menjalin hubungan.
Korban yang merasa terancam dan malu dengan situasi ini akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian mengambil langkah cepat untuk menangkap SR.
Akibat perbuatannya, SR kini menghadapi ancaman hukuman hingga enam tahun penjara, dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati privasi orang lain dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi informasi.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Syarat Hewan Kurban yang Sehat dan Halal di Padang Panjang
-
Kasus TB di Padang Panjang Melonjak, Lebih Mengkhawatirkan daripada COVID-19
-
Indonesia Perdana! 3 Daerah di Sumbar Dipasangi Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang dan Lahar Dingin
-
PMI Padangpanjang Salurkan 265.000 Liter Air Bersih untuk Korban Banjir Lahar Dingin
-
Sesar Sianok Aktif! Gempa M 4.0 Guncang Padang Panjang, Ini Imbauan BMKG
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!