SuaraSumbar.id - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan pada Senin (8/7) awal pekan ini.
Penertiban ini dilakukan karena parkir yang tidak pada tempatnya menimbulkan kemacetan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Dishub Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan Jalan Bypas Lubeg-Indarung. Di titik-titik tersebut ditemukan sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya.
Untuk menimbulkan efek jera, mobil-mobil tersebut langsung diderek setelah diberikan toleransi selama 10 menit pasca pemberitahuan melalui pengeras suara dengan mobil derek Dishub Kota Padang.
"Parkir liar di tempat yang bukan peruntukannya sering menjadi pemicu kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, kami rutin melakukan penertiban," ujar Malizar Ade, Selasa (9/7/2024).
Ade menyebut pihaknya rutin berkoordinasi dengan Polresta Padang, Satpol PP, serta komunitas peduli keselamatan terkait titik-titik parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Ketika kami mendapatkan informasi terkait kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan sehingga memicu kecelakaan dan kemacetan, kami langsung turun ke lapangan," jelasnya.
Ade menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang mobilnya diderek diharuskan membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021.
"Untuk kendaraan yang sudah diderek, mereka harus membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021. Dendanya sebesar Rp350 ribu untuk mobil kecil roda empat, dan Rp500 ribu untuk mobil besar seperti roda enam dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Profil Maigus Nasir: Karir Politik, Pendidikan dan Kontroversi
Pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna lainnya, serta agar Kota Padang tertib parkir dan tidak sembarangan.
"Parkirlah pada tempat yang sudah disediakan. Kami berharap kegiatan ini membawa efek jera dan berdampak positif bagi Kota Padang, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan teratur, sehingga disukai oleh pengguna jalan," pungkasnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Profil Maigus Nasir: Karir Politik, Pendidikan dan Kontroversi
-
Pertama di Indonesia! Pameran Hologram 3D Siti Nurbaya Hadir di HUT Padang ke-355
-
Padang Old City: A Cultural Bridge to The World Berhasil Mencuri Perhatian Dunia
-
Pelarian Berakhir! Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Diringkus di Kota Padang
-
Siap-siap Liga 1! Semen Padang FC Kebut Renovasi Stadion Haji Agus Salim
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025