SuaraSumbar.id - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan pada Senin (8/7) awal pekan ini.
Penertiban ini dilakukan karena parkir yang tidak pada tempatnya menimbulkan kemacetan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Dishub Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan Jalan Bypas Lubeg-Indarung. Di titik-titik tersebut ditemukan sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya.
Untuk menimbulkan efek jera, mobil-mobil tersebut langsung diderek setelah diberikan toleransi selama 10 menit pasca pemberitahuan melalui pengeras suara dengan mobil derek Dishub Kota Padang.
Baca Juga: Profil Maigus Nasir: Karir Politik, Pendidikan dan Kontroversi
"Parkir liar di tempat yang bukan peruntukannya sering menjadi pemicu kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, kami rutin melakukan penertiban," ujar Malizar Ade, Selasa (9/7/2024).
Ade menyebut pihaknya rutin berkoordinasi dengan Polresta Padang, Satpol PP, serta komunitas peduli keselamatan terkait titik-titik parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Ketika kami mendapatkan informasi terkait kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan sehingga memicu kecelakaan dan kemacetan, kami langsung turun ke lapangan," jelasnya.
Ade menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang mobilnya diderek diharuskan membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021.
"Untuk kendaraan yang sudah diderek, mereka harus membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021. Dendanya sebesar Rp350 ribu untuk mobil kecil roda empat, dan Rp500 ribu untuk mobil besar seperti roda enam dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! Pameran Hologram 3D Siti Nurbaya Hadir di HUT Padang ke-355
Pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna lainnya, serta agar Kota Padang tertib parkir dan tidak sembarangan.
"Parkirlah pada tempat yang sudah disediakan. Kami berharap kegiatan ini membawa efek jera dan berdampak positif bagi Kota Padang, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan teratur, sehingga disukai oleh pengguna jalan," pungkasnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Profil Maigus Nasir: Karir Politik, Pendidikan dan Kontroversi
-
Pertama di Indonesia! Pameran Hologram 3D Siti Nurbaya Hadir di HUT Padang ke-355
-
Padang Old City: A Cultural Bridge to The World Berhasil Mencuri Perhatian Dunia
-
Pelarian Berakhir! Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Diringkus di Kota Padang
-
Siap-siap Liga 1! Semen Padang FC Kebut Renovasi Stadion Haji Agus Salim
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge