SuaraSumbar.id - H. Maigus Nasir, S.Pd., M.Pd atau Maigus Nasir adalah politisi yang lahir di Kota Padang pada 22 Agustus 1967. Saat ini ia adalah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2019–2024. Ia juga merupakan Ketua DPRD Kota Padang pada periode 1999–2004.
Latar Belakang Pendidikan dan Karir
Maigus Nasir menempuh pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Nanggalo, Padang, dan MA Negeri Koto Baru Padang Panjang. Ia memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang sejarah dari STKIP PGRI Sumbar pada tahun 2003, dan melanjutkan pendidikan Magister (S2) dalam pendidikan agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, yang diselesaikannya pada tahun 2023.
Maigus Nasir pernah menjadi Komisaris Utama PT Raihana Mubarakah, sebuah agen perjalanan haji dan wisata, serta bekerja sebagai Kepala Cabang PT Cahaya Madinah Mandiri Sumatera Barat.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! Pameran Hologram 3D Siti Nurbaya Hadir di HUT Padang ke-355
Karir Politik dan Kontroversi
Maigus Nasir bukanlah sosok baru dalam dunia politik di Kota Padang. Selain menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 dari Dapil Sumbar (Kota Padang), ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota dalam pemilihan umum Wali Kota (Pilwako) Padang 2013 bersama Armalis Mukhtar melalui jalur perseorangan/independen.
Kemudian pada Pilwako Padang 2018, ia berperan sebagai koordinator bidang ormas, relawan, dan tokoh masyarakat dalam tim kampanye kandidat petahana Mahyeldi–Hendri Septa.
Namun, karir Maigus Nasir tidak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2005, ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang bersama belasan anggota DPRD Kota Padang lainnya terkait kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2001/2002.
Meski sempat menjalani hukuman, ia kemudian dibebaskan pada tahun 2008 setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dan membebaskan 40 anggota DPRD Kota Padang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Padang Old City: A Cultural Bridge to The World Berhasil Mencuri Perhatian Dunia
Keterlibatan di Organisasi dan Posisi Saat Ini
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!