Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 08 Juli 2024 | 18:20 WIB
Maigus Nasir

SuaraSumbar.id - H. Maigus Nasir, S.Pd., M.Pd atau Maigus Nasir adalah politisi yang lahir di Kota Padang pada 22 Agustus 1967. Saat ini ia adalah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2019–2024. Ia juga merupakan Ketua DPRD Kota Padang pada periode 1999–2004.

Latar Belakang Pendidikan dan Karir

Maigus Nasir menempuh pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Nanggalo, Padang, dan MA Negeri Koto Baru Padang Panjang. Ia memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang sejarah dari STKIP PGRI Sumbar pada tahun 2003, dan melanjutkan pendidikan Magister (S2) dalam pendidikan agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, yang diselesaikannya pada tahun 2023.

Maigus Nasir pernah menjadi Komisaris Utama PT Raihana Mubarakah, sebuah agen perjalanan haji dan wisata, serta bekerja sebagai Kepala Cabang PT Cahaya Madinah Mandiri Sumatera Barat.

Baca Juga: Pertama di Indonesia! Pameran Hologram 3D Siti Nurbaya Hadir di HUT Padang ke-355

Karir Politik dan Kontroversi

Maigus Nasir bukanlah sosok baru dalam dunia politik di Kota Padang. Selain menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 dari Dapil Sumbar (Kota Padang), ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota dalam pemilihan umum Wali Kota (Pilwako) Padang 2013 bersama Armalis Mukhtar melalui jalur perseorangan/independen.

Kemudian pada Pilwako Padang 2018, ia berperan sebagai koordinator bidang ormas, relawan, dan tokoh masyarakat dalam tim kampanye kandidat petahana Mahyeldi–Hendri Septa.

Namun, karir Maigus Nasir tidak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2005, ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang bersama belasan anggota DPRD Kota Padang lainnya terkait kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2001/2002.

Meski sempat menjalani hukuman, ia kemudian dibebaskan pada tahun 2008 setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dan membebaskan 40 anggota DPRD Kota Padang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Padang Old City: A Cultural Bridge to The World Berhasil Mencuri Perhatian Dunia

Maigus Nasir [Ist]

Keterlibatan di Organisasi dan Posisi Saat Ini

Di bidang organisasi, Maigus Nasir aktif sebagai Sekretaris Majelis Penasehat Partai Amanat Nasional Wilayah Sumatera Barat periode 2020–2025 dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Padang sejak 2010. 

Maigus Nasir juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Padang periode 2017–2022, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang periode 2018–2023.

Saat ini, Maigus Nasir dikabarkan akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Padang, berpasangan dengan Fadly Amran. 

Dalam memilih pemimpin daerah, sangat penting untuk mencari referensi dan memahami rekam jejak calon. Memilih pemimpin yang tepat akan sangat mempengaruhi perkembangan dan kemajuan daerah tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas dan kritis dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.

Load More