SuaraSumbar.id - H. Maigus Nasir, S.Pd., M.Pd atau Maigus Nasir adalah politisi yang lahir di Kota Padang pada 22 Agustus 1967. Saat ini ia adalah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2019–2024. Ia juga merupakan Ketua DPRD Kota Padang pada periode 1999–2004.
Latar Belakang Pendidikan dan Karir
Maigus Nasir menempuh pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Nanggalo, Padang, dan MA Negeri Koto Baru Padang Panjang. Ia memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang sejarah dari STKIP PGRI Sumbar pada tahun 2003, dan melanjutkan pendidikan Magister (S2) dalam pendidikan agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, yang diselesaikannya pada tahun 2023.
Maigus Nasir pernah menjadi Komisaris Utama PT Raihana Mubarakah, sebuah agen perjalanan haji dan wisata, serta bekerja sebagai Kepala Cabang PT Cahaya Madinah Mandiri Sumatera Barat.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! Pameran Hologram 3D Siti Nurbaya Hadir di HUT Padang ke-355
Karir Politik dan Kontroversi
Maigus Nasir bukanlah sosok baru dalam dunia politik di Kota Padang. Selain menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 dari Dapil Sumbar (Kota Padang), ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota dalam pemilihan umum Wali Kota (Pilwako) Padang 2013 bersama Armalis Mukhtar melalui jalur perseorangan/independen.
Kemudian pada Pilwako Padang 2018, ia berperan sebagai koordinator bidang ormas, relawan, dan tokoh masyarakat dalam tim kampanye kandidat petahana Mahyeldi–Hendri Septa.
Namun, karir Maigus Nasir tidak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2005, ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang bersama belasan anggota DPRD Kota Padang lainnya terkait kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2001/2002.
Meski sempat menjalani hukuman, ia kemudian dibebaskan pada tahun 2008 setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dan membebaskan 40 anggota DPRD Kota Padang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Padang Old City: A Cultural Bridge to The World Berhasil Mencuri Perhatian Dunia
Keterlibatan di Organisasi dan Posisi Saat Ini
Di bidang organisasi, Maigus Nasir aktif sebagai Sekretaris Majelis Penasehat Partai Amanat Nasional Wilayah Sumatera Barat periode 2020–2025 dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Padang sejak 2010.
Maigus Nasir juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Padang periode 2017–2022, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang periode 2018–2023.
Saat ini, Maigus Nasir dikabarkan akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Padang, berpasangan dengan Fadly Amran.
Dalam memilih pemimpin daerah, sangat penting untuk mencari referensi dan memahami rekam jejak calon. Memilih pemimpin yang tepat akan sangat mempengaruhi perkembangan dan kemajuan daerah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas dan kritis dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
Ubur-ubur Ikan Lele, Patrick Kluivert Cs Lahap Makan Nasi Padang Le
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini
-
Gerebek Kampung Pasar Surantih, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu