SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan dua guru sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aldelia Rahma (11) karena terbakar ulah kelalaian temannya saat bersih-bersih di sekolah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam peristiwa naas itu, Aldelia mengalami luka bakar 80 persen hingga alami gizi buruk. Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan dua tersangka yakni merupakan wali kelas dan guru olahraga. Penerapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Sudah tersangka. Kamis kemarin gelar perkara penetapan tersangka terhadap dua oknum guru tersebut. Yang wali kelas inisial AH dan guru olahraga JW," ujar Rinto kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (6/7/2024).
Penyidik, kata Rinto, menjerat kedua tersangka dengan Pasal 359 KUHP karena dianggap lalai mengawasi muridnya. Namun demikian, kedua tersangka belum ditahan.
"Tersangka terancam lima tahun penjara. Belum ditahan, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka nanti," ungkapnya.
Rinto mengatakan bahwa AH dan JD dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa 9 Juli 2024.
Dirinya menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapat bahwa bahan bakar yang digunakan saat kejadian adalah minyak tanah. Sebelumnya, versi pihak keluarga sempat menyebutkan bahan bakar adalah pertalite.
"Bahan bakar yang digunakan minyak tanah. Barang bukti itu sudah habis ikut terbakar (botol dibuang ditumpukkan sampah terbakar)," jelasnya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Februari 2024. Saat itu Aldelia dan teman sekelasnya disuruh guru olahraga dan wali kelas untuk bersih-bersih lingkungan sekolah hingga bakar sampah.
Karena kurang pengawasan guru, Aldelia lalu disiram temanya dengan bahan bakar. Pada 21 Mei usai bocah malang ini meninggal dunia RSUP M Djamil Padang.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
88 Ribu Ton Semen Sudah Digunakan Untuk Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!