SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan dua guru sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aldelia Rahma (11) karena terbakar ulah kelalaian temannya saat bersih-bersih di sekolah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam peristiwa naas itu, Aldelia mengalami luka bakar 80 persen hingga alami gizi buruk. Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan dua tersangka yakni merupakan wali kelas dan guru olahraga. Penerapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Sudah tersangka. Kamis kemarin gelar perkara penetapan tersangka terhadap dua oknum guru tersebut. Yang wali kelas inisial AH dan guru olahraga JW," ujar Rinto kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (6/7/2024).
Penyidik, kata Rinto, menjerat kedua tersangka dengan Pasal 359 KUHP karena dianggap lalai mengawasi muridnya. Namun demikian, kedua tersangka belum ditahan.
"Tersangka terancam lima tahun penjara. Belum ditahan, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka nanti," ungkapnya.
Rinto mengatakan bahwa AH dan JD dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa 9 Juli 2024.
Dirinya menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapat bahwa bahan bakar yang digunakan saat kejadian adalah minyak tanah. Sebelumnya, versi pihak keluarga sempat menyebutkan bahan bakar adalah pertalite.
"Bahan bakar yang digunakan minyak tanah. Barang bukti itu sudah habis ikut terbakar (botol dibuang ditumpukkan sampah terbakar)," jelasnya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Februari 2024. Saat itu Aldelia dan teman sekelasnya disuruh guru olahraga dan wali kelas untuk bersih-bersih lingkungan sekolah hingga bakar sampah.
Karena kurang pengawasan guru, Aldelia lalu disiram temanya dengan bahan bakar. Pada 21 Mei usai bocah malang ini meninggal dunia RSUP M Djamil Padang.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya