Sidang pembacaan putusan praperadilan yang dijaukan tersangka korupsi DRS di Pengadilan Negeri Padang pada Senin (8/7/2024). [Dok.Antara/Fathul Abdi]
Dengan rincian pada Sektor Maritim sebesar Rp472.012.774, Sektor Pariwisata sebesar Rp2.131.494.705, Sektor Holtikultura sebesar Rp1.448.876.892, dan Sektor Industri Rp1.469.695.466.
Berita Terkait
-
7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar Resmi Ditahan, 1 Orang DPO
-
Kejati Sumbar Periksa 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kok Belum Ditahan?
-
Sejumlah ASN Terjerat Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyeldi: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Oknum Guru SMK hingga Kepala Biro Terjerat
-
Dinas Pendidikan Sumbar Larang Guru dan Siswa Studi Tour hingga Berkemah: Cuaca Buruk dan Rawan Bencana!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!